Remaja Bogor Lapor Diperkosa, Malah Jadi Tersangka

: Ilustrasi perkosaan
Sumber :
  • Reuters
VIVA.co.id -
Kejam, Suami Istri Ini Jual dan Lacurkan TKI di Malaysia
Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa siswi SMP korban pemerkosaan dan ibunya yang tengah hamil.

Aksi Bejat Paman, 8 Tahun Perkosa Keponakan Berakhir di WC

Keduanya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, setelah melaporkan kejadian yang dialami.
Diduga Perkosa Wanita di Bandung, Dua Oknum TNI Ditembak


"Remaja 14 tahun dan ibunya jadi tersangka kasus penipuan," ujar Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh, Rabu 1 April 2015.

Asrorun menjelaskan siswi SMP itu merupakan korban penjualan manusia atau
human trafficking
. Remaja putri yang tinggal di Bogor itu diperkosa di sebuah tempat di Kelapa Gading pada Februari 2015.


"Jadi, korban bertemu dengan tiga orang perantara di Bogor, kemudian dijanjikan ikut audisi jadi artis dengan bayaran Rp12 juta per bulan," ujar Asrorun.


Siswi SMP dan ibunya itu kemudian menerima uang muka sebesar Rp2 juta. Remaja ini kemudian di bawa ke Kelapa Gading. Selama dua hari, remaja itu hanya dilakukan tes fisik, hingga kemudian korban diduga dibius dan tak sadarkan diri.


"Saat bangun dari tidur, ada bercak darah di celana korban. Dia menangis dan pergi dari tempat itu dan naik taksi pulang ke Bogor," kata Asrorun.


Ibu dan anak itu kemudian melapor ke Polres Bogor Kabupaten dan KPAI. Tak lama, ada pelaku yang dijadikan tersangka karena kasus tersebut. Akan tetapi, tak lama kemudian ibu dan anak ini mendapat surat panggilan dari Polsek Kelapa Gading.


"Belum diperiksa sudah dijadikan tersangka atas kasus penipuan. Entah penipuan apa. Dahulu saat dijanjikan audisi memang si ibu diberi uang," ujar Asrorun.


Ibu dan anak ini, kata Asrorun, ketakutan dengan status tersangka itu. Keduanya tak lama kemudian dihubungi seseorang yang menawarkan perdamaian.


Orang yang menghubungi itu meminta laporan perkosaan terhadap anaknya dicabut. Dengan begitu, status tersangka keduanya di Polsek Kepala Gading juga akan dicabut. Selain itu, orang yang menghubungi itu juga akan memberi uang kepada si ibu sekitar Rp50 juta.


"Polres Bogor saat hendak mencabut berkas ini meminta rekomendasi kami, dan kami menolak. Kami meminta si ibu tidak takut dengan status tersangka," ujar Asrorun.


KPAI berjanji akan mengadvokasi remaja putri cantik ini dan ibunya yang tengah hamil. KPAI akan membawa kasus perkosaan dan perdagangan manusia ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Mabes Polri.


"Kasus
human trafficking
dan pemerkosaan ini bukan delik aduan. Kami juga menanyakan status tersangka penipuan di Polsek Kelapa Gading," kata Asrorun.



Bayu Nugraha/Jakarta

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya