Jadi Tersangka UPS, Dua Pejabat DKI Masih Gentayangan

Ilustrasi/Tahanan kabur
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Ketua DPRD DKI Tampik Pakai Komputer yang Disita Bareskrim
- Meski telah berstatus tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan
uninterruptible power supply
Bareskrim Sita Surat yang Dikirim Ahok ke DPRD
(UPS), dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Alex Usman dan Zainal Soelaiman masih bergentayangan di kantor tempat mereka berdinas.
Ruang Kerja Ketua DPRD DKI Digeledah Polisi Terkait UPS

Alex Usman yang sekarang menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan

Prasarana Suku Dinas Pendidikan II Jakarta Selatan dan Zainal Soelaiman yang menjabat Sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda, masih menjalani aktivitasnya sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Agus Suradika, mengatakan siapapun yang tersangkut kasus hukum, masih bisa menjalankan tugas seperti biasa. Namun dalam kondisi tertentu, tersangka bisa diberhentikan sementara waktu.


"Kalau orang itu tersangka dan tidak ditahan, dia masih bisa menjalankan tugas seperti biasa," kata Agus di Balai Kota, Selasa 31 Maret 2015.


Agus sendiri mengaku, hingga saat ini pihak yang bersangkutan belum mengajukan pengunduran diri. Namun saat ini dirinya sudah mempersiapkan pengganti kedua orang itu.


"Belum ada bilang mau mengundurkan diri. Staf kami sedang koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Olahraga apakah sudah ada (usul), karena nanti dari dinasnya dulu yang mengusulkan," ujar Agus.


Agus akan terus mengikuti perkembangan status kedua PNS DKI Begal APBD 2014 ini. Jika tersangka ditahan oleh pihak yang berwajib, maka akan segera di berhentikan. (ase)

![vivamore="
Baca Juga
:"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya