- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Setelah sempat tertunda selama tiga bulan, akhirnya gaji anggota DPRD DKI Jakarta akan dicairkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, diperkirakan pencairan gaji anggota DPRD DKI baru akan dapat dibagikan dalam tempo tiga hari ke depan.
"Gaji DPRD sudah diajuin dari hari Senin, ngajuinnya tiga hari lah, tunjangannya sama dengan yang di 2014," ujar Heru di Balai Kota, Selasa, 31 Maret 2015.
Heru menjelaskan, gaji yang akan dicairkan adalah gaji yang tertunda untuk pembayaran gaji bulan Januari, Februari dan Maret 2015.
Gaji yang akan cair adalah akumulasi gaji selama empat bulan. Untuk take home pay total Rp 2.883.567.272, tunjangan komunikasi intensif Rp 3.816.000.000, BPO Rp 225.600.000, badan kehormatan Rp 6.525.000, badan anggaran dan badan musyawarah masing-masing Rp 28.971.000.