Ahok Endus Cara Australia Hapus Utang 30 Miliar Tanpa Bayar

Kedubes Australia di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
VIVA.co.id
Utang Kedubes Australia ke DKI Ternyata Rp37 Miliar
- Kedutaan Besar Australia di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan harus berurusan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena nekat melakukan perluasan lahan tanpa izin gubernur dan tanpa kepemilikan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L).

Wagub Djarot Tak Tahu Australia Punya Utang Rp30 Miliar

Akibat aksi nekat Kedubes Negeri Kanguru itu, Pemprov DKI pun memberlakukan sanksi tegas. Kedubes Australia diharuskan membayar denda yang telah terakumulasi karena dua tahun tak dibayar hingga nilainya kini telah mencapai Rp 30 miliar.
Ahok: Utang Australia Rp30 Miliar Itu Akumulasi


Tapi, apa lacur, meski terus ditagih Pemprov DKI melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kedubes Australia seolah enggan membayarnya.


Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pun geram dengan sikap Kedubes Australia yang tidak menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Jakarta.


Ahok pun tak mau diam, ia akan terus menagih selurh utang itu. "Saya bisa lakukan penagihan. Nanti akan kita tagih," kata Ahok, di Balai Kota Jakarta, Jumat 27 Maret 2015.


Namun, Pemprov DKI Jakarta bisa saja tak mendapatkan semua utang yang ditagihkan itu. Sebab, Kedubes Australia memiliki sebuah cara agar semua utang itu bisa dihapus tanpa harus merogoh kantong.


"Mereka bisa minta ke Menlu untuk hapus utang, biasanya begitu," ujar Ahok.


Kedubes Australia bisa saja melobi Menteri Luar Negeri agar semua utang itu impas alias tak perlu dibayarkan lagi ke Pemprov DKI.


Menurut Ahok, di dalam dunia diplomasi,  terdapat istilah bagi perlakuan timbal balik yang bisa diberikan oleh pemerintah terhadap kedutaan besar suatu negara.


Perlakuan timbal balik yang dimaksudkan adalah, Kedubes Australia akan menawarkan perluasan lahan Kedubes Indonesia di Australia kepada Menlu sebagai pengganti utang Rp30 miliar Kedubes Australia kepada Pemprov DKI Jakarta.


Akankah langkah itu yang bakal ditempuh Kedubes Australia agar tidak lagi ditagih Ahok dan jajarannya? (ren)



![vivamore="
Baca Juga
:"]





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya