Bela Pengendara Motor, Brigadir M Dihukum

Polisi Marah
Sumber :
  • Repro - Youtube

VIVA.co.id - Brigadir M, anggota polisi yang menyemprit sopir bus Transjakarta kini harus berurusan dengan atasannya. Polantas tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian karena berpihak terhadap pengendara motor yang ‘serobot’ jalur busway.

Elanto si Pengadang Moge, Unggah Video Polisi Diduga 'Nakal'

“Anggota polisi tersebut akan ditindak. Ia melakukan komunikasi yang kurang baik karena terkesan membela salah satu kubu (pengendara motor). Selain itu ia diduga telah melakukan pelanggaran kewenangan dengan mengeluarkan kata-kata kasar di depan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 26 Maret 2015.

Tindakan kasar yang diduga dilakukan Brigadir M, yakni menyuruh penumpang diam dan melakukan pengancaman jika sampai berbuat onar.

Polisi 'Pamer' Pistol di Mampang Terancam Dipidana

“Ia sempat mengancam penumpang untuk turun dari bus jika penumpang ada yang ribut. Sebetulnya dia boleh melakukan seperti itu, tetapi cara penyampaiannya yang dikhawatirkan bisa menyakiti perasaan masyarakat,” ujar Martinus.

Untuk itu, Brigadir M akan diperiksa di Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.

Ini Pengakuan Sopir Busway Saat Dimarahi Polisi

“Akan kami selidiki apakah ia (Brigadir M) melakukan pelanggaran kode etik atau tidak. Nanti akan segera diumumkan hasilnya," ujarnya menambahkan.

Martinus dalam keterangannya juga meluruskan bahwa pengendara motor tersebut memakai peralatan lengkap seperti helm dan jaket. Bukan seperti apa yang diberitakan sebelumnya yang menyebutkan pengendara motor itu tidak menggunakan helm saat berkendara.

“Berdasarkan laporan dari petugas di lapangan, ia (pengendara) memakai helm kok. Logika saja, mana ada pengendara motor tidak pakai helm saat berkendara sore hari di kawasan Sudirman.” 

Pengendara motor anggota polisi?

Sementara itu, Martinus belum bisa mengkondirmasi bahwa ada sumber yang menyebutkan bahwa pengemudi sepeda motor yang ditabrak di Sudirman tersebut adalah salah satu personel polisi dari Polres Jakarta Selatan.

“Belum diketahui identitas dari pengendara tersebut. Nanti kami akan segera sampaikan hasil penyelidikannya,” ujar Martinus.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam sebuah video yang diunggah di laman Youtube tampak seorang polisi lalu lintas memarahi sopir bus Transjakarta karena menabrak pengendara motor yang saat itu masuk jalur bus Transjakarta. Melihat aksi sang polisi yang memarahi sopir, sontak penumpang yang ada di dalam bus Transjakarta  balik memprotes tindakan polisi.

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya