Saat Haji Lulung Bertemu Idola

Reaksi Haji Lulung.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, atau yang akrab disapa Haji Lulung juga terlihat duduk di kursi anggota menghadiri pertemuan panitia angket.

Haji Lulung Bikin 'Gerakan 3 Juta KTP Tolak Ahok'

Saat itu, tim angket mengundang ahli hukum tata negara, Irman Putra Sidin. Irman dipanggil untuk dimintai keterangan, terkait dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Ada yang tak biasa dalam pertemuan kali ini, saat memasuki sesi tanya jawab, Haji Lulung menggunakan hak bertanyanya kepada Irman,  yang sebelumnya menjelaskan tentang hukum dan ketetapan yang berlaku terkait prosedur pengiriman draf APBD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Janji Haji Lulung Jika Kalahkan Ahok

Dengan nada bercanda untuk menghibur, Lulung memperkenalkan diri dengan nama yang ramai di trending topik Twitter. Ucapan Lulung disambut tawa para hadiri yang ada di dalam ruangan tersebut.

Sebelum fokus kepada pertanyaan yang akan diajukan, Lulung juga sempat mengungkapkan kekagumannya kepada Irman.

"Saya ini ngefans sama abang tentang pokok pikiran ilmu ketatanegaraan," ujar Lulung di ruang rapat DPRD, Rabu 25 Maret 2015.

Setelah itu, Lulung segera melanjutkan pada pertanyaan yang sebenarnya akan dia ajukan, yaitu mengenai apa yang dilakukan oleh Ahok, sapaan akrab Basuki tentang etika gubernur yang melanggar undang-undang yang telah di paparkan Irman sebelumnya.

Mendengar pernyataan Haji Lulung, Irman merasa tersanjung dan mengucapkan terima kasih. "Terima kasih pak Haji Lulung, saya merasa tersanjung bapak ngefans sama saya," sambil tersenyum kearah Haji Lulung.

Selanjutnya, Irman menjawab pertanyaan Lulung. Dia menjelaskan bahwa dalam TAP MPR no.6 tahun 2001, kepala daerah itu harus menjaga etika. Jadi, seharusnya kewajiban seorang kepala daerah harus menjaga etika.

Lulung Tak Punya Uang untuk Buka Stand Dukungan di Mal

Dia menambahkan, jika DPRD mempermasalahkan itu ada yang tidak etis pada pemerintah daerah, hal ini bisa jadi menuju pada pemberhentian dan itu harus diverifikasi oleh Mahkamah Agung. (asp)

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya