Pengakuan Mengejutkan Pencuri Roti Berpistol Mal Kasablanka

Pria Bersenjata
Sumber :
  • Irwandi

VIVA.co.id - SH, pria bersenjata api yang ditangkap polisi, karena mencuri roti di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, akhirnya mengungkapkan sebuah kisah tentang penyebab kenapa ia nekat membawa senjata api.

SH menuturkan, senjata api jenis pistol buatan Jerman itu sudah menemaninya selama dua tahun terakhir.

Senjata bermerek Sig Sauer 262 kaliber 9 milimeter itu, selalu setia terselip di pinggang SH ke mana pun ia pergi.

Selama itu juga, tiga butir peluru berdiam di dalam pistol tanpa pernah
ditembakkannya.

SH terpaksa membekali dirinya dengan pistol, dengan harapan suatu waktu pistol itu dapat membalaskan dendam lamanya kepada seorang teman bisnisnya berinisial YD.

Dendam kusumat itu mulai mengisi ruang hati dan pikiran SH, setelah dia mengalami tindak kekerasan yang dinilainya tidak adil yang dilakukan YD kepadanya.

"Lihat luka di perut saya ini, di sini usus saya pernah terburai, karena perbuatan YD," ujarnya mengisahkan kepada VIVA.co.id di Polsek Tebet, Jakarta Selatan.

Dua Pemalak dengan Pistol Mainan Dicokok Polisi

Selanjutnya...

SH mengisahkan, dua tahun lalu, ia ditusuk YD berkali-kali dengan menggunakan sebilah pisau hingga ususnya terburai dan ia nyaris tewas.

"Saya dulu makelar kain di Tanah Abang, YD punya utang sama saya sebesar Rp49 juta. Saya tagih utang itu, tetapi YD malah mau membunuh saya dengan pisaunya," ungkapnya.

Nyawa SH berhasil diselamatkan dengan jalan operasi di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Setelah pulih dari luka berat itu, ia baru mengetahui bahwa ternyata penegak hukum hanya memberikan hukuman selama tujuh bulan penjara kepada YD.

"Saya kecewa, karena saya rasa itu tidak adil dengan apa telah dilakukan YD pada saya," ujarnya.

Dari situlah dendam itu mulai tumbuh, dengan berbekal uang tabungannya, SH membeli pistol seharga Rp2 juta.

"Pistol itu akan saya gunakan untuk membalas dendam saya pada YD," ungkapnya.

Dua tahun lamanya mencari, SH tak kunjung menemukan YD, hingga akhirnya pada Sabtu 21 Maret 2014, ia memutuskan untuk mencari musuh lamanya itu di Mall Kota Kasablanka.

"Saya datang ke mal itu, karena saya curiga ada orang mirip YD di situ," ujarnya.

Namun, penantian SH tak membuahkan hasil, ia justru harus terlibat keributan, karena dituduh mencuri roti saat menanti kehadiran YD.

"Saya mencuri roti, karena menunggu antre terlalu panjang, saya sudah lelah menunggu penusuk saya," katanya.

Kini, SH harus mengubur kembali api dendam yang pernah dinyalakannya, karena kini ia harus berurusan dengan polisi atas tuduhan mencuri roti dan memiliki senjata api ilegal.

Bahkan, ia terancam akan menghabiskan masa hidupnya di penjara selama 12 tahun sesuai dengan Pasal 1 (2) Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 yang dijeratkan polisi kepadanya.

Irwandi - Jakarta (asp)

Begal Motor Umbar Tembakan di Kanal Banjir Timur
![vivamore=" Baca Juga
Ditemukan, Dua Pistol Revolver Rakitan di Kemayoran
:"]





[/vivamore]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya