Polisi Periksa Kejiwaaan Ibu Tiri Penyetrika Wajah Anaknya

ilustrasi kekerasan terhadap perempuan
Sumber :
  • inmagine

VIVA.co.id - Penyidik Polres Jakarta Timur tengah memeriksa kejiwaan S, seorang ibu yang menyetrika wajah anak tirinya.

Sadis, Ayah Setrika Anak Gadisnya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaktim, AKBP Ade Rahmat Idnal mengatakan, pemeriksaan kejiwaan dibutuhkan untuk mengetahui motif dari perbuatan sadis yang dilakukan S terhadap DA.

"Terkait psikologis, masih menunggu pemeriksaan dari psikolog, setelah itu baru dapat diketahui apakah ada motif lainya," ujar Ade kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Selasa, 24 Maret 2015.

KPAI: Setrika Pipi Anak Tiri, Pelaku Harus Dihukum Berat

Ade menambahkan, penyidik tengah memeriksa enam saksi yang mengetahui atau melihat peristiwa itu.

"Mulai dari ayah kandung korban, lalu para tetangga tersangka, kemudian juga termasuk ibu kandung korban, semua sudah kita periksa," katanya menerangkan.

Ini Pengakuan Ibu Tiri Penyetrika Pipi Anak

Dari hasil pemeriksaan dalam kasus kekerasan fisik terhadap anak itu, yang paling terberat yakni kejadian pada hari Minggu 22 Maret 2015 kemarin.

"Sebelumnya hanya sebatas marah dan mencubit. Kalau kemarin mungkin sangat emosi hingga akhirnya menyetrika korban DA."

Dalam kasus ini, Polres Jakarta Timur telah mengamankan barang bukti sebuah setrika warna putih dan ungu milik tersangka S.

Penyidik Polres Jakarta Timur menjerat tersangka S dengan pasal berlapis yakni Pasal 88 UU RI No 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak atau 76 C UU RI No. 35 tahun 2014 dan Pasal 44 ayat 1 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah rangga. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Anwar Sadat - Jakarta Timur

![vivamore="
Baca Juga
:"]





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya