Ini Ahli yang Diundang DPRD dalam Angket Ahok

Sidang paripurna hak angket Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id
Ahok Pastikan Diri Maju di Pilgub DKI 2017
- Panitia khusus angket DPRD DKI Jakarta mengundang sejumlah ahli hukum tata negara dan komunikasi politik terkait dugaan pelanggaran Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Sesi keterangan ahli itu dijadwalkan pada Rabu-Jumat, 25-27 Maret 2015.

Kapolda Metro Minta Ahok Keluarkan Pergub CCTV

Wakil Ketua DPRD, Mohamad Taufik, saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 24 Maret 2015, menjelaskan, untuk kategori pertama yang akan dipanggil adalah Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, dan salah seorang akademisi dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP). Sedangkan ahli komunikasi politik adalah Tjipta Lesmana dan Emrus Sihombing.
Ahok Bangga Jika DPRD Mampu Lengserkan Jabatannya


Sebelumnya, ketua panitia khusus angket, Muhammad Sangaji, mengatakan bahwa pemanggilan tim ahli tersebut bertujuan untuk menanyakan beberapa hal terkait dugaan maladministrasi dan etika yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.


"Tim angket akan menanyakan terkait etika yang seharusnya dilakukan para pejabat di pemerintahan," kata Ongen --sapaan Sangaji-- di Gedung DPRD DKI, Selasa 24 Maret 2015.


Ongen mengatakan, pemanggilan para pakar hukum tata negara akan menutup proses angket yang telah berjalan sejak awal Maret. Nantinya, keterangan dari para pakar akan melengkapi para saksi yang telah dipanggil.


"Nanti hasilnya diserahkan ke pimpinan. Rabu paripuna. Nanti keputusan di paripurna," ujar politisi Partai Hanura itu. (one)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya