Kronologi Pemuda Bunuh Tunangan di Cengkareng

Membunuh keluarganya sendiri
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Warga Kapuk Muara, Cengkareng, Jakarta Barat, digemparkan dengan kematian seorang gadis belia penghuni sebuah rumah kontrakan.

Gadis manis berusia 18 tahun yang diinisial HR itu, ditemukan tak bernyawa di depan televisi di rumah kontrakannya.

Tak ada luka dan darah yang ditemukan di tubuh dan rumah korban. Ia tewas hanya dengan lidah sedikit menjulur dan tangan serta kaki yang membeku.

Sejumlah anggota polisi dari Polsek Metro Cengkareng mulai berdatangan ke lokasi, satu persatu benda milik korban diperiksa untuk mencari tanda penyebab kematian HR.

Nyaris tak ada sebuah benda pun yang ditemukan kecuali seutas kain yang telah dililitkan hingga menyerupai seutas tali.

Tim identifikasi Polres Jakarta Barat juga turun ke lokasi, mereka memeriksa jasad HR. Dari sidik jari ujung kaki hingga ke kepala.

Lagi-lagi, polisi tak menemukan segores pun luka kecuali selingkaran memar pada kulit di bagian leher HR.

Meski hanya menemukan dua bukti itu, polisi menguatkan dugaan bahwa HR tewas karena aksi pembunuhan.

Penyelidikan pun dilakukan hingga akhirnya polisi membekuk seorang pemuda berinisial AS berusia 20 yang tak lain adalah kekasih sekaligus calon suami HR.

AS dibawa ke Polsek Cengkareng dan menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itulah baru terkuak, ternyata AS lah orang yang menghabisi nyawa HR di rumah kontrakan itu.

Dengan tanpa rasa bersalah dan rasa takut, AS menceritakan semua proses pembunuhan sadis yang dilakukan terhadap wanita yang tak lama lagi bakal ia nikahi itu.

Selanjutnya....

Demi Pokemon, Pelajar SMA Bunuh Siswa SD


"Tersangka mengatakan, ia masuk ke rumah korban, saat itu korban sedang nonton televisi, ia sergap dari belakang dan menjeratkan tali ke leher korban," ujar Kepala Polsek Metro Cangkareng, Kompol Sutardjono, Senin, 23 Maret 2015.

Polisi tak mau percaya begitu saja pada pengakuan AS, pertanyaan demi pertanyaan dilontarkan hingga akhirnya sampai pada pertanyaan inti dari latar belakang pembunuhan itu.

"Tersangka mengaku terbakar api cemburu karena korban dituduh mempunyai kekasih lain padahal mereka sudah tunangan," kata Kapolsek mengisahkan.

AS juga mengakui, pembunuhan terhadap kekasihnya itu telah direncanakannya. Kain untuk menjerat leher HR didapatkan dari tempat ia bekerja di sebuah pabrik tekstil.

Bahkan, untuk menguat niatnya, sebelum membunuh HR, AS menunaikan salat Magrib terlebih dahulu di sebuah musala yang berada tak jauh dari rumah kontrakan HR. AS menghabisi nyawa HR pada sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu, 22 Maret 2015.

"Ini tergolong pembunuhan sadis dan termasuk ke dalam kategori pembunuhan berencana," papar Kompol Sutardjono.

Usai membunuh, AS pergi meninggal jasad HR tanpa rasa bersalah hingga akhirnya ia ditangkap polisi tak jauh dari lokasi.

Dari semua pengakuan AS, yang membuat bulu kuduk penyidik berdiri ialah, pernyataan AS yang mengatakan ia merasa puas telah membunuh HR dengan tangannya sendiri dari pada harus kehilangan HR karena dinikahi orang lain.

"Tersangka mengaku puas telah melakukan semua perbuatannya itu," ujar Sutardjono.

AS kini tak hanya gagal berumahtangga ia juga terancam mendekam di penjara lebih dari 10 tahun karena polisi menjeratnya dengan KUHP pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal seumur hidup.

![vivamore="
Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat
Baca Juga :"]
Diduga Bunuh Suami, Bidan di NTT Kerap Telanjang





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya