- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Pras sapaan Prasetyo mengaku belum mengetahui agenda pertemuan nanti, namun dia menegaskan akan tetap datang memenuhi panggilan.
"Mungkin beliau ingin tahu permasalahan yang sedang beredar dengan DKI Jakarta. Nanti kan akan gamblang karena pimpinan akan ikut juga," ujar Pras di Gedung DPRD, Senin, 23 Maret 2015.
Sore ini Ketua DPRD akan memenuhi panggilan Wakil Presiden ditemani wakil wakilnya untuk menjelaskan kemelut yang ada dan berharap mendapat masukan yang berarti dari orang nomor dua di Indonesia ini.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menambahkan, tujuan pemanggilan pimpinan dewan juga untuk membujuk mengeluarkan peraturan daerah terkait APBD.
"Maksudnya Pak Wapres dia panggil DPRD, siapa tahu DPRD bisa dibujuk untuk mengeluarkan Perda," ujar Ahok.
Atas dasar itu, Ahok mengatakan, Pemprov DKI memutuskan untuk menunda sementara pengiriman Pergub penggunaan APBD DKI tahun 2014 yang telah disiapkan, ke Kemendagri.
Hal ini dilakukan sebagai antisipasi jika DPRD berubah pikiran, dan Pemprov DKI akhirnya bisa mengeluarkan Perda yang dijadikan sebagai dasar hukum penggunaan besaran APBD tahun 2015 sebesar Rp73,08 triliun untuk membiayai berbagai program pembangunannya di tahun ini.
"Jadi ya kita tunggu saja. Senin kan batasnya sampai jam 12 malam," ujar Ahok.
![vivamore="Baca Juga :"]