APBD 2015, Ahok Lebih Suka Perda

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama dipanggil Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia dipanggil terkait pembahasan Rancangan APBD 2015. Dalam pertemuan sekitar 45 menit di Kantor Wapres, Ahok mengaku sebenarnya dia ingin agar APBD 2015 melalui Peraturan Daerah (Perda).

Penelitian: Ternyata Gaya Ceplas-ceplos Ahok Justru Disukai

"Kalau ada pemasukan gede enggak bisa dipakai, maka saya lebih suka Perda," kata Ahok, Senin, 23 Maret 2015.

Padahal sebelumnya, Ahok mengaku kalau sudah berkirim surat ke Kemendagri, bahwa APBD 2015 menggunakan Pergub. Itu berarti, APBD DKI 2015 masih menggunakan Pagu anggaran 2014.

Dana Bansos APBD DKI Dicoret, Djarot Lobi Tjahjo Kumolo

"Sesuai UU, karena gagal (disepakati), kami bersurat ke Kemendagri dan kirim Pergub," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin pagi.

Didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo, Ahok mengatakan, Wapres ingin agar anggaran DKI menggunakan Perda. Diakui mantan Bupati Belitung Timur ini, dengan menggunakan Pergub, akan banyak anggaran yang tidak bisa terserap.

Ahok, dari Begal APBD hingga 'Legalkan' PSK

"Kalau ada penghasilan, kita lihat pajak-pajak online. Di Sabang, Rp500 ribu sekarang Rp8 juta-Rp10 juta, di Jakarta berhasil Rp3 triliun dalam satu tahun, kita enggak bisa pakai. Angkanya ya tetap 2014, di 2015 ada kelebihan uang Rp2 triliun mau Rp20 triliun, kita enggak bisa pakai di situ," ujarnya menjelaskan.

Walau sudah berkirim surat, Ahok mengaku Wapres masih ingin agar anggaran yang digunakan adalah 2015. Untuk itu, setelah memangil Ahok, JK juga akan memanggil pimpinan DPRD.

"Pak Wapres menyampaikan kalau DPRD tetap ngotot tak mau perda ya silahkan Pergub."

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya