- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji pembatasan perizinan kegiatan di area hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pembatasan izin itu akan diberlakukan agar CFD steril dari kegiatan-kegiatan yang berbau politik.
"Kita ingin mengembalikan car free day ke cita-cita awalnya. Kalau dipakai untuk ajang politik, ya tidak boleh," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 23 Maret 2015.
Menurut dia, CFD dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas udara di jalanan protokol Jakarta. Selain itu juga agar masyarakat bisa sekaligus menggunakan jalan protokol untuk olahraga.
Saefullah mengatakan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta sebagai SKPD Pemprov DKI yang bertanggung jawab atas pelaksanaan acara itu nantinya akan melaksanakan rapat setiap hari Sabtu guna menentukan kegiatan mana yang diizinkan atau tidak di ajang CFD.
Evaluasi juga dilakukan dengan melihat apakah rencana aksi atau kegiatan yang akan dilakukan oleh masyarakat sudah mengantongi izin kepolisian atau belum.
"Mulai Minggu depan akan ditertibkan oleh Dishubtrans. Dinas Perhubungan memiliki Pergubnya tentang pelaksanaan car free day."