Ahok: Orang Tahu Ada Wakil Ketua Dewan yang Hambat APBD

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Dana Bansos APBD DKI Dicoret, Djarot Lobi Tjahjo Kumolo
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah menyampaikan secara lisan bahwa DPRD akan menyetujui rancangan APBD DKI tahun 2015 yang rinciannya berasal dari dokumen APBD yang sebelumnya dikenal dengan istilah dokumen APBD 'versi Pemprov DKI'.

Gara-gara Ahok, Pegawai Kemendagri Terpaksa Kerja Lembur

Dengan begitu, saat ini berarti hanya dibutuhkan tanda tangan persetujuan dari satu orang saja Wakil Ketua Banggar sebelum rincian APBD itu kembali dikirimkan ke Kemendagri untuk disetujui penggunaannya. "Tinggal ketua tanya ke salah satu wakil," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 20 Maret 2015.
Ahok Setuju RAPBD 2016 Disahkan Melalui Perda


Menurut Ahok, bila tak ada satu pun wakil ketua yang menyatakan persetujuannya, itu berarti DKI tidak akan bisa menggunakan APBD DKI tahun 2015 sebesar Rp73,08 triliun untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pembenahan di ibu kota.


Konsekuensinya, Ahok akan mengeluarkan Peraturan Gubernur yang menjadi dasar bagi Pemprov DKI untuk bisa kembali menggunakan besaran APDBP DKI tahun 2014 sebesar Rp72,09 triliun.


Namun bila hal itu memang benar-benar sampai terjadi, Ahok menduga, publik menilai bahwa ada unsur pimpinan DPRD yang sejak awal memang menghambat proses pengesahan APBD yang rinciannya disusun oleh Pemprov DKI, dan keabsahannya pun diakui oleh pemerintah pusat karena Kemendagri telah mengevaluasi dokumen APBD yang dimaksud.


"Semua rakyat bisa melihat bahwa ternyata wakil ketua itu yang tidak menyetujui APBD kami. Orang bisa mencatat wakil ketua mana yang otaknya beda sama kita," ujar Ahok.


Ahok juga mengharapkan Presiden Joko Widodo turun tangan dengan jalan memerintahkan pihak berwenang memeriksa harta kekayaan wakil ketua DPRD yang bersangkutan.


"Saya kira begitu. Presiden bisa perintahkan jaksa atau polisi sama Dirjen Pajak untuk periksa. Ini wakil ketua DPRD yang tidak laporkan seluruh kekayaan. Kalau dia enggak punya NPWP, dia bisa dikenakan tuduhan tindakan pencucian uang. Sita saja hartanya semua," ujar Ahok.


![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya