Serahkan Password E-Budgeting, Ahok dan DPRD Mulai Berdamai?

Basuki Tjahaja Purnama dan Prasetyo Edi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan password atau kata kunci untuk sistem penganggaran elektronik e-budgeting kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Ahok memberikan password, setelah Prasetyo secara khusus mendatangi ruang kerja Ahok di pendopo Gedung Balai Kota DKI. Ahok mengatakan, dengan memiliki password itu, kini DPRD bisa melaksanakan fungsi pengawasannya terhadap penggunaan anggaran DKI dengan lebih baik.

Menurut dia, dewan, bisa secara real time memantau penggunaan anggaran yang dilakukan SKPD di lingkungan Pemprov DKI. Saat dewan melihat adanya penggunaan anggaran yang janggal oleh SKPD Pemprov, dewan bisa segera mengunci anggaran itu.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

"Jadi DPRD, kuasa pengawasannya sekarang betul-betul canggih," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 19 Maret 2015.

Ia mengatakan, dia tidak akan bisa membuka mata anggaran yang telah dikunci dewan. Saat hal itu terjadi, Ahok akan segera memanggil anak buahnya yang bertanggung jawab terhadap mata anggaran itu, kemudian menanyakan apa hal yang menyebabkan DPRD DKI hingga mengunci anggaran.

Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan

Penguncian anggaran yang dilakukan DPRD, juga bisa digunakan sebagai dasar pertimbangan bagi dia untuk mengevaluasi anak buahnya.

"Kalau banyak anggaran yang dikunci sama dewan, itu artinya staf SKPD kita itu enggak bener. Kita stafkan dia. Ini bentuk kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif," ujarnya menambahkan.

Adapun bentuk pengawasan seperti ini baru bisa terlaksana saat DKI betul-betul memiliki penganggaran definitif yang penggunaannya disetujui Kementerian Dalam Negeri.

Saat ini, Pemprov DKI dan DPRD DKI masih melakukan revisi terhadap rincian APBD DKI berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri. Kemendagri memberikan tenggat waktu bagi kedua pihak untuk bisa memberikan kesepakatan terkait penggunaan besaran APBD DKI tahun 2015 sebesar Rp73,08 triliun hingga Jum'at besok, 20 Maret 2015.

Baik Ahok maupun Prasetyo sama-sama menyampaikan optimismenya bahwa kedua pihak kali ini tidak akan kembali mengalami deadlock atau menemui jalan buntu. Sehingga, Pemprov DKI bisa mengeluarkan Perda yang akan dijadikan sebagai dasar hukum untuk menggunakan APBD.

"Proses ini pasti menghasilkan Perda ya."

![vivamore="
Baca Juga
:"]







[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya