Cerita Jambret Melapor ke Polisi karena Dipukuli Warga

Begal Tangerang
Sumber :
  • Kusnaedi
VIVA.co.id
Aplikasi Antibegal Bikinan Mahasiswa ITS
- Sungguh kejadian yang aneh tapi nyata, seorang penjambret melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan warga kepadanya ke kantor polisi.

Dijambret, Nenek 70 Tahun Tangkap Sendiri Pelakunya

Dengan wajah penuh luka dan lebam, seorang pemuda berkulit coklat tua mendatangi kantor Polres Pulau Ambon.
Modus Baru Begal, Pura-pura Tersenggol Motor Korban


Kondisi tubuhnya yang babak belur sempat mengejutkan petugas kepolisian yang tengah mendapatkan tugas jaga di sentra pelayanan kepolisian (SPK).

"Kenapa kamu," ujar seorang petugas di ruang SPK Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kepada pemuda itu.

"Saya mau melapor Pak, saya baru saja dipukuli warga," ujar pemuda yang belakangan diketahui berinisial WJK sambil terus meringis kesakitan.


Melihat kondisi WJK, petugas jaga pun mempersilakan WJK duduk dan menceritakan apa yang baru dialaminya sehingga menyebabkan wajah dan tubuhnya babak belur.


"Saya dipukuli warga di depan kantor RRI itu Pak," ujar WJK sembari menunjuk ke arah luar dari ruang SPK.


Polisi tak begitu saja mau menerima laporan pemuda berusia 23 tahun itu, satu per satu pertanyaan dilontarkan polisi, mulai dari sebelum WJK bertemu warga yang menghakiminya hingga tubuhnya babak belur.




"Anggota kita terus lakukan pendalaman terkait kekerasan yang dialami WJK, tapi ada sebuah kejanggalan, hingga terus kita tanyakan kronologinya," ujar Kapala Urusan Pembinaan dan Operasi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease, Iptu Izaac Salamor, Rabu 18 Maret 2015.


WJK bercerita seakan-akan memang dia telah didzolimi secara tak manusia oleh puluhan warga yang memukulinya.


"Saya tidak terima ini pencemaran nama baik, saya difitnah dan mereka telah lakukanĀ  kekerasan bersama-sama," kata WJK kepada penyidik polisi yang memeriksanya.


Jika saja polisi tidak jeli, maka sudah dipastikan, polisi akan menjeratkan tiga pasal berlapis kepada warga yang terbukti ikut terlibat memukuli WJK.


Namun, semua cerita WJK tentang aksi massa itu terkuak, penyidik mulai curiga tatkala WJK mengaku sempat dikejar seorang tukang ojek dan penumpang wanitanya.


"Cukup aneh ada tukang ojek dan seorang wanita mengejar dan meneriakinya sebagai jambret," kata Izaac Salamor.


Dari situ lah, polisi terus menggali informasi, semua terungkap ketika tim penyidik lain memberikan informasi bahwa mereka secara bersamaan tengah menyelidiki kasus penjambretan yang dialami wanita berinisial YA salah satu warga kelurahan Waihaong.


"Ternyata WJK itu pelaku jambret yang dihakimi massa terkait kasus YA," ujar Izac.


Tanpa harus melakukan perburuan, polisi dengan mudah membawa WJK dari ruang pemeriksaan SPK ke ruang tahanan dengan tuduhan sebagai penjambret.


"Pelaku kami tahan dan dikenai Pasal 365 KUHP junto Pasal 363 KUHP," tegas Izaac.


WJK Dipukuli Warga


Semua berawal dari aksi penjambretan perhiasan dan uang tunai yang dilakukan WJK terhadap YA.


WJK menjambret tas milik YA saat tengah menumpangi jasa ojek dari tempat YA bekerja.


WJK melarikan diri dengan sepeda motor. Tukang ojek yang ditumpangi YA pun mengejar WJK hingga akhirnya WJK tertangkap saat berada di depan kantor RRI Ambon.


"Tukang ojek itu tendang WJK hingga terjatuh, hingga akhirnya warga datang dan ikut memukuli WJK," kata Izaac mengisahkan.


WJK berhasil melarikan diri dari kepungan warga, ia melarikan diri dengan tujuan ke Polres Pulau Ambon untuk melaporkan penganiayaan yang diterimanya.


Ada-ada saja.

Angkotasan - Ambon

![vivamore="
Baca Juga
:"]





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya