Dewan Akui Salah Tafsir Baca APBD Versi Ahok

DPRD DKI Jakarta
Sumber :
  • Fajar GM

VIVA.co.id - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mengakui adanya kesalahan penafsiran pembacaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri yang menguak dana siluman di Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada lima BUMD.

Menurut anggota dewan Prabowo Soenirman, ternyata BUMD tersebut sudah tidak menerima suntikan dana sejak tahun 2010.

"Soal PMP mungkin bukan hal pokok dan kemarin ada salah pemahaman, ternyata itu PMP 2014," ujar Prabowo saat dihubungi, Selasa 17 Maret 2015.

Prabowo menambahkan, dalam rapat antara Pemprov dengan DPRD nantinya juga tidak akan membahas APBD versi Pemprov DKI.

Sebelumnya, Banggar menemukan dana siluman di program penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar Rp316 miliar.

"BUMD yang dapat PMP cuma tiga, PT MRT, transjakarta sama Bank DKI. Tapi kok dari dokumen yang disodori mereka ke Kemendagri, ada BUMD yang ditidak dibahas nongol. Kan ini yang harusnya dibilang siluman," ujar Ketua Banggar, Prasetyo Edi Marsudi usai rapat.

Melihat banyaknya anggaran yang dievaluasi oleh Kemendagri, anggota Banggar menuding banyak dana siluman lain di APBD versi Pemprov.

Berdasarkan dokumen evaluasi Kemendagri yang di dapat oleh VIVA.co.id rincian BUMD yang mendapatkan suntikan modal dari pemerintah yaitu:

1. PT. Dharma Jaya Rp51.702 miliar
2. PT. Ratax Armada Rp5.500 miliar
3. PT. Cemani Toka Rp112.968 miliar
4. PT. Grahasari Surya Jaya Rp48.870 miliar
5. RS. Haji Jakarta Rp100.308 miliar

Belum siap

Ahok, dari Begal APBD hingga 'Legalkan' PSK

Pertemuan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang seharusnya dijadwalkan hari ini dibatalkan oleh Prasetyo. Alasannya Pemprov belum siap.

"Karena ini sesuai jadwal kita dikasih waktu tiga hari. Dan kebetulan eksekutif belum siap dengan print out yang ada. Mudah-mudahan  besok selesai. Jadi hari ini mungkin antar legislatif dan eksekutif  tidak bisa membahas karena bahan saya dari depdagri sudah ada," ujar Pras di ruang rapat DPRD.

Padahal, dari Pemprov telah membawa seluruh Kepala Dinas dan Wali kota untuk mengklarifikasi langsung apa yang ditanyakan dan dipermasalahkan oleh DPRD.

"Mereka mau baca yang kami kirimkan ke Kemendagri. Nggak apa-apa sore ini kami kirim. Sebenarnya kalau poin ini dibahas berarti selesai," ujar Kepala BPKAD, Heru Budi Hartono usai keluar dari ruang rapat.

Menurut Heru penundaan tersebut hanya buang buang waktu. Karena menurut waktu yang ditentukan oleh Kemendagri batas waktu pembahasan eksekutif dan legislatif hingga hari Kamis 19 Maret 2015 dan tanggal 20 Maret 2015 sudah harus ada keputusan.

"Ya harus fokus bahas evaluasi. Katanya mau ditanyain soal PMP saya sudah siapin. Nah, makanya Pak Sekda panggil kepala dinas-dinas mau langsung ditanyakan," ungkap Heru. (ase)

Laporan : Rebecca Reifi Georgina

Ahok Klaim Sedang 'Dimusuhi' Lembaga Negara

![vivamore="Baca Juga :"]


Ahok Sebut Pansus DPRD DKI Kurang Sekolah
[/vivamore]

Penelitian: Ternyata Gaya Ceplas-ceplos Ahok Justru Disukai

Gaya bicara Ahok yang blak-blakan lebih disukai masyarakat

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2016