Dewan Kritisi Gaji Fantastis PNS Jakarta

Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Kementerian Dalam Negeri memberi banyak catatan terhadap dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kisah Tak Harmonis Ahok dan DPRD DKI

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, salah poin yang disoroti Kemendagri adalah alokasi anggaran gaji pegawai yang lebih besar ketimbang alokasi untuk program pendidikan.

"Kemendagri menyoroti tentang adanya penurunan anggaran pendidikan. Yang terjadi peningkatan justru anggaran untuk menggaji PNS. Itu yang akan kami kritisi," kata Sani, sapaan akrab Triwisaksana, Selasa, 17 Maret 2015.

Menurut Sani, Kemendagri juga menganggap anggaran gaji PNS yang diajukan oleh Pemprov DKI menimbulkan aspek ketidakadilan. Sebab, jumlahnya jauh melebihi anggaran gaji PNS yang ada di daerah lain.

"Itu catatan dari Kemendagri. Karena selain melebihi anggaran di bidang lain, anggaran gaji PNS terlampau besar bila dibanding di tempat-tempat lain," ujar politisi PKS itu.

Sani mengatakan, poin-poin evaluasi dari Kemendagri akan dijadikan bahan oleh DPRD untuk mengkritisi Pemprov pada rapat evaluasi bersama yang akan dilaksanakan siang ini.

Dalam pertemuan nanti, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI direncanakan akan datang ke Gedung DPRD dan menggelar rapat bersama Badan Anggaran DPRD. Pertemuan tersebut merupakan rapat bersama untuk membahas evaluasi Kemendagri terhadap RAPBD DKI 2015.

Dari total APBD DKI tahun 2015 sebesar Rp73,08 triliun, pos belanja tersebut diketahui menempati hampir seperempat dari nilai total APBD, mencapai Rp19,2 triliun.

Kendati demikian, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menegaskan tidak akan mengurangi nilai besaran pos belanja tersebut, dalam rapat pembahasan hasil evaluasi APBD yang akan dilaksanakan bersama badan anggaran (banggar) DPRD dalam sepekan ke depan.

"Saya bilang nggak perlu (direvisi) ," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 16 Maret 2015.

Ahok beralasan, walau nilainya begitu besar, namun besaran pos belanja pegawai tersebut tidak melanggar peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendagri terkait alokasi anggaran daerah. [Baca selengkapnya ]

![vivamore="
Penelitian: Ternyata Gaya Ceplas-ceplos Ahok Justru Disukai
Baca Juga :"]
Ahok: Tuduh ICW, Taufik Gila

[/vivamore]
 Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Ahok Tak Yakin Risma Sindir Dirinya

Ia mengaku tak ngotot cari jabatan, melainkan didesak 'Teman Ahok'.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2016