- ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Operasi itu, yang berlangsung pukul 00.00 Senin dinihari, 16 Maret 2015, awalnya memeriksa kendaraan yang melintas di jalan yang sering dilalui warga.
Kali ini, polisi menyasar Jalan Yos Sudarso, Jalan Akses Marunda, Jalan Cakung Cilincing, Jalan Bandengan Utara, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Printis Kemerdekaan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, mengatakan, dari 61 orang yang diamankan, delapan di antaranya ditahan lantaran diduga terlibat tindak pidana.
“Mereka yang terbukti melakukan tindak pidana kami tahan dan akan kami kembangkan kasusnya,” kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, delapa orang yang ditahan karena terlibat kasus
perdaran narkoba, seorang penadah sepeda motor, pencuri, dan pembawa air sofgun.
"Mereka yang diamankan adalah orang-orang yang bisa menjadi embrio gangguan kamtibmas. Mereka lalu kami beri peringatan agar tidak melakukan tindakan kriminal," ujar Iqbal.
Sementara orang-orang yang nongkrong tanpa identitas didata. Selanjutnya, mereka dikirim ke panti sosial.
Selain itu, sejumlah barang bukti disita. Di antaranya empat pistol air sofgun, mobil, satu linting daun ganja, tujuh paket kecil sabu, sembilan HP, dua ekor ayam aduan, tiga botol minuman keras, dan uang total Rp1,1 juta. (ren)
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]