Abaikan Keselamatan, Mall Tebet Green Disegel

Mall Tebet Green
Sumber :
  • Ade Alfath
VIVA.co.id
Tampil di Coachella 2024, Vokal LE SSERAFIM Kena Kritik Pedas Netizen
- Abaikan keamanan dan keselamatan bangunan pengunjung, Mall Tebet Green disegel Dinas Tata Kota DKI Jakarta.

Pengakuan Anak Buah Syafrin Tumpangi Mobil Dishub DKI yang Buang Sampah Sembarangan

"Jadi, kami hanya melaksanakan instruksi dari bidang pengawasan bahwa bangunan ini belum memiliki SLF (sertifikat laik fungsi)," kata Bayu Aji, Kepala Bidang Penindakan Dinas Tata Kota DKI Jakarta, Kamis 5 Maret 2015.
Ini Penyebab Saham Rontok dan Harga Emas Melejit


SLF, kata Bayu, adalah sertifikat yang menjamin bahwa bangunan tersebut aman dan mempunyai fungsi keselamatan.


Dengan disegel, Bayu mengatakan, seharusnya bangunan tidak boleh beroperasi hingga mempunyai SLF. Pihak pengelolapun di beri waktu 14 hari untuk melengkapi persyaratan.


"Seandainya nanti masih ada kegiatan, akan ada tindak lanjut, pengosongan paksa," kata Bayu.


Sementara itu Pihak Yayasan Dharma Kostrad, sebagai pemilik tanah bangunan mengatakan akan mengambil alih operasional jika pihak Wahana Cipta Sentosa Sejahtera (WCSS) sebagai pengelola bangunan tidak mampu melengkapi persyaratan.


"Kalau mereka tidak sanggup, kita ambil alih. Kita sudah perjanjian dengan dia, itu sudah hak dan kewajiban dia (untuk melengkapi persyaratan)," kata ketua Yayasan Dharma Kostrad, Asrul Zainudin.


Manajer Operasional PT WCSS, Eko Priyono, mengatakan bahwa saat ini sedang mengurus persyaratan tersebut. Dia tidak akan menyetop operasional mal karena merasa tidak ada masalah dengan keamanan bangunan maupun pengunjung.


"Saya pastikan nggak (berhenti), apa yg terancam dari sisi pengunjung, kita akan tetap beroperasi," kata Eko. (asp)![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya