Mungkinkah Mediasi Ahok-DPRD Tercapai?

Evaluasi APBD DKI oleh Kemendagri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id
Ahok Pastikan Diri Maju di Pilgub DKI 2017
- Kementerian Dalam Negeri akan memediasi kisruh APBD DKI tahun 2015, pada hari ini, Kamis 5 Maret 2015. Mediasi dilakukan dengan mempertemukan kedua pihak yang berpolemik, yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI.

Kapolda Metro Minta Ahok Keluarkan Pergub CCTV

Pertemuan yang akan digelar di Gedung C Kemendagri pada pukul 09.30 nanti, sekaligus merupakan pertemuan pertama eksekutif dan legislatif sejak kisruh APBD bermula usai diselenggarakannya rapat paripurna pengesahan APBD pada 27 Januari 2015.
Ahok Bangga Jika DPRD Mampu Lengserkan Jabatannya


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa mediasi dilakukan dengan tujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak tanpa menyentuh ranah hukum dan politik yang timbul dari kisruh.

"Kami tidak akan ikut campur hal itu," kata Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Rabu 4 Maret 2015.


Seperti diketahui, Pemprov DKI telah membawa urusan pembahasan APBD DKI 2015 ke ranah hukum dengan melaporkan dugaan penggelembungan dana dalam proses penyusunan APBD ke KPK. Sedangkan DPRD DKI, telah membawa hal ini ke ranah politik dengan melakukan pelayangan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.


Mediasi, kata Tjahjo, dilakukan dengan fokus utama mengupayakan agar terjadi musyawarah di antara Pemprov DKI dan DPRD DKI. Tjahjo mengatakan hal ini dilakukan agar APBD bisa segera disahkan dan kebijakan 'Nawa Cita' Presiden Joko Widodo bisa ikut terlaksana dalam bentuk realisasi anggaran DKI Jakarta.


"Kami fokus kepada semangat Nawa Cita Pak Jokowi," ujar Tjahjo.


Pada hari sebelumnya, Kemendagri juga telah memanggil kedua belah pihak bertikai untuk memaparkan hasil supervisi kementerian terhadap APBD DKI 2015 dan menjajaki kemungkinan dilakukannya perdamaian antara kedua belah pihak.


Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidajat mengatakan bahwa Pemprov DKI telah berkomitmen melaksanakan upaya mempercepat proses pengesahan dan persetujuan APBD DKI tahun 2015 di Kementerian Dalam Negeri.


"Proses pengesahan APBD tidak boleh berlarut-larut sampai mengganggu pelayanan dasar bagi warga DKI," ujar Djarot.


Persetujuan APBD, kata Djarot, tergantung dari komitmen anggota dewan untuk menyepakati rincian dan besaran APBD DKI sebesar Rp73,08 triliun yang telah diserahkan Pemprov kepada Kemendagri.


Sementara itu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik sebagai salah seorang perwakilan dari DPRD DKI yang juga dipanggil, tetap bersikukuh bahwa dokumen APBD yang dikirimkan oleh Pemprov DKI bukanlah dokumen APBD yang legal dan pantas disahkan oleh Kemendagri.


"Saya katakan APBD yang disampaikan oleh Gubernur itu bukan apa yang kami bahas, karena yang kami bahas ada tanda tangan paraf dari seluruh pimpinan," ujar Taufik.


Kendati demikian, ia memastikan DPRD DKI akan kembali hadir dalam pertemuan mediasi nanti siang. "Pasti kami penuhi undangan, hari ini saja kita hadir kan," ujar Taufik.


Terkait pertemuan nanti, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenoek mengatakan bahwa harus ada keputusan politik yang tercapai dari bertemunya kedua belah pihak.


Kemendagri, kata Donny --sapaan Reydonnyzar Moenoek-- telah memanggil dan mengakomodir aspirasi, sikap, dan pandangan dari masing-masing pihak, kemudian akan berusaha membuat kedua pihak mencapai titik temu hari ini.


"Intinya kami dorong supaya ada jaminan bahwa APBD DKI terselamatkan," ujar Donny. (hd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya