Polisi Cokok 3 Begal Kelompok Jaktim, Satu Ditembak

Gelar Kasus Kejahatan di Ibukota
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap tiga pelaku pembegalan sadis yang selama ini meresahkan warga. Satu tersangka terpaksa ditembak karena melawan.

MD (20 Tahun) tak bisa berkutik saat timah panas yang ditembakkan polisi bersarang di kaki kanannya, MD adalah salah satu kawanan begal motor yang selama ini meresahkan masyarakat ibu kota.

Kepala Unit IV Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Tahan Marpaung mengatakan, selain menangkap MD, pihaknya juga meringkus teman MD, dengan inisial MSS berusia 32 tahun.

"Kedua pelaku adalah dua dari tiga komplotan begal yang terakhir beraksi di Jalan Ngurah Ray, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Mereka beraksi tiga orang, pelaku bernama Pencot saat ini masih DPO," ujar Marpaung di Mapolda Metro Jaya, Rabu 4 Maret 2015.

Menurut Marpaung, tiga komplotan begal ini ditangkap di Jalan Baru Cilincing pada Minggu 1 Maret 2015 sekitar pukul 00.30 WIB lalu.

Dari penelusuran petugas kepolisian, MSS dan MD adalah pelaku begal yang tergabung dalam komplotan lokal, yakni komplotan Kalibaru.

"Modus mereka dalam beraksi yaitu dengan cara berkeliling di jalan-jalan Jakarta yang tergolong sepi di malam hari. Mereka juga menyasar para pengendara motor yang berkendara seorang diri," katanya

Dalam melakukan aksinya, menurut Marpaung, para pelaku berbagi tugas. MSS mengendarai kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion B-3905-UDH. Dia membonceng MD yang membawa senjata tajam berupa celurit. Sementara, Pencot ikut beroperasi mengendarai sepeda motor lainnya yakni Yamaha MX.

"Korban dipepet supaya berhenti. Setelah berhenti diminta motornya dan apabila tidak memberikan motor, maka korban di kalung clurit oleh pelaku. Setelah berhasil mendapatkan motor korban, selanjutnya pelaku kabur membawa motor korban," kata Marpaung

Dari hasil pemeriksaan, komplotan begal ini masih tergolong baru, karena saat beraksi para pelaku hanya sekedar mengancam saja dengan senjata tajam.

"Korban diancam menggunakan clurit. Namun, sejauh ini belum ada korban jiwa. Clurit cuma sebagai alat mengancam," tambahnya

Terhitung selama Januari-Februari 2015, kata Marpaung, para pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap motor yang dikendarai korban.

"Tempat tersebut, yaitu di komplek Metland Ujung Menteng Bekasi pada Februari 2015.

Kemudian, di Jalan Mampang Jakarta Selatan pada bulan Februari 2015 sekitar pukul 21.00 dan di Jalan Ngurah Rai, Klender, Duran Sawit, Jakarta Timur pada Rabu kemarin," ujarnya

Atas perbuatan ini, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

Modus Baru Begal, Pura-pura Tersenggol Motor Korban

Sementara it barang bukti yang disita dari tangan pelaku ialah satu unit Handphone yang diduga milik korban, satu buah sepeda motor yang digunakan beraksi, dan satu buah senjata tajam berupa clurit. (ren)

Baca juga:

Ibu Rumah Tangga Jual Ribuan 'Pil Setan' ke Begal


Aplikasi Partmaps Diklaim Antibegal

Aplikasi Antibegal Bikinan Mahasiswa ITS

Aplikasi itu dapat dimanfaatkan juga untuk kondisi darurat lain.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016