KPK Bantah Limpahkan Laporan Ahok ke Kejaksaan

Ahok Berikan Kartu BPJS Bagi Para Narapidana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah bahwa laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penggelembungan dana di kegiatan penyusunan APBD DKI dari tahun 2012 hingga 2015, telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, Selasa 3 Maret 2015. Menurut Johan, laporan Aho sapaan Basuki, saat ini masih diproses di Direktorat Pengaduan Masyarakat.

"Kami sedang melakukan telaah terhadap laporan," kata Johan.

Senada dengan Johan, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha juga menyebut laporan tersebut masih dalam proses telaah.

"Kasusnya kan beberapa waktu lalu baru dilaporkan dan saat ini masih ditelaah di bagian Dumas (Pengaduan Masyarakat)," kata Priharsa.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Ahok mengaku belum mendengar kabar terbaru terkait perkembangan penyidikan kasus kisruh APBD yang dilaporkan olehnya ke KPK.

Ahok malah mengatakan ia mendengar kabar kasus dugaan tindakan penggelembungan dana yang dilaporkannya itu akan diambil alih Kejaksaan Agung.

"Kemarin ada isu dari penyidik yang datang, kasusnya katanya mau diambil alih Kejagung," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 3 Maret 2015. (ase)

Soal UPS, Lulung: Orang Panik Lapor Kasus Sendiri

Baca Juga :

Ahok lakukan sidak di benhil

Temukan Hidangan Takjil Berbahaya, Ahok Akan Bina Pedagang

"Yang positif kami minta mereka tidak jual lagi."

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2015