'Hakimi Begal Hingga Tewas, Kembali ke Jaman Barbar'

Pelaku begal di Depok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Hadi Suprapto

VIVA.co.id - Aksi kejam pelaku begal membuat masyarakat resah. Tidak hanya merapas sepeda motor, pelaku tindak kejahatan jalanan ini bahkan tidak segan membunuh korbannya.

Keresahan masyarakat kemudian dilampiaskan dengan cara main hakim sendiri. Hingga kini, sudah dua begal tewas mengenaskan karena dihakimi warga. Satu begal dibakar massa, dan yang terakhir dihakimi hingga tewas.

Kriminolog Universitas Indonesia, Erlangga Masdiana, mengatakan, aksi main hakim sendiri terjadi karena masyarakat tidak memahami aspek hukum. Ada semacam kesenjangan pemahaman hukum.

"Mereka tahunya kalau melakukan kejahatan harus dibalas lagi sepuasnya. Seseorang yang meresahkan masyarakat harus mendapat hukuman apa yang masyarakat mau. Ini kembali ke masa barbar, kalau pakai penghakiman masa," katanya kepada VIVA.co.id.

Tapi, bila melihat dari aspek sosiologi, masyarakat melihat ada kejahatan yang meresahkankan masyarakat, namun tidak selesai. Karena itu, masyarakat cenderung ingin pemberian hukuman secara langsung. Tidak pada proses pengadilan.

"Ada kelemahan pada proses peradilan. Ini yang tidak memuaskan masyarakat. Masyarakat kita resah, karena tidak tertangani secara tuntas," katanya.

Selain itu, pemberitaan yang terlalu menonjol menurut Erlangga ikut menjadi faktor pendukung aksi main hakim sendiri.

Karena itu, perlu razia intensif oleh polisi agar masyarakat tenang. Kemudian, kehadiran tokoh masyarakat dan polisi saat terjadi kemarahan masyarakat juga sangat perlu.

"Harus dipahami, orang yang marah secara kolektif susah dikontrol," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul, meminta agar kejadian pembakaran pelaku tindak kriminal atau aksi main hakim sendiri tidak terulang lagi.

Polisi menemukan adanya rangkaian organisasi besar dalam sebuah aksi kejahatan pembegalan yang terjadi selama ini.

Banyak suku cadang sepeda motor yang diperjualbelikan di pasar gelap di sejumlah wilayah. Ada pembelinya dan ada penadahnya. Kasus pencurian dengan kekerasan ini sudah terorganisir.

Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, polisi akan memutus rangkaian dari hilir terlebih dahulu. Dengan mengungkap barang bukti hasil pembegalan yang telah sampai ke pasar hingga asal muasal barang dan siapa pelakunya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, telah menginstruksikan pasukannya untuk melakukan pemberantasan berakar dari pasar gelap suku cadang sepeda motor. (one)

Baca juga:

Modus Baru Begal, Pura-pura Tersenggol Motor Korban
Aplikasi Partmaps Diklaim Antibegal

Aplikasi Antibegal Bikinan Mahasiswa ITS

Aplikasi itu dapat dimanfaatkan juga untuk kondisi darurat lain.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016