Polisi Perketat Pengawasan Desa 'Begal Motor'

Penggrebekan desa "begal motor"
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Aparat kepolisian berjanji akan terus mengawasi usai ditemukannya sejumlah barang bukti dugaan hasil kejahatan di Desa Sasak Panjang, Bojonggede. Tak hanya itu saja, polisi juga kini semakin gencar memburu para penadahnya.

Aplikasi Antibegal Bikinan Mahasiswa ITS

"Kami juga memastikan tidak akan ada lagi penadah barang dugaan hasil curian yang beroperasi di wilayah tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Agus Salim, pada VIVA.co.id, Senin 2 Maret 2015.

Salah satu pelaku yang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka penadah barang curian, berinisial MZ. Pemuda bertubuh tambun ini terancam dengan jeratan pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian. Dalam menjalankan bisnis haramnya itu, MZ mengaku dapat meraup omset Rp5 juta per bulan.

Modus Baru Begal, Pura-pura Tersenggol Motor Korban

Modusnya, MZ membeli murah motor curian atau mesin dari tangan para pelaku pencuri kendaraan bermotor. Barang-barang itu kemudian dijualnya secara terpisah dengan harga bervariasi tergantung pesanan.

"Ada beberapa nama lagi yang sudah kami kantongi identitasnya. Saat ini sedang kami buru," ujar Agus.

Ibu Rumah Tangga Jual Ribuan 'Pil Setan' ke Begal

Seperti diketahui, Sabtu sore 28 Februari 2015, sebanyak 193 aparat kepolisian bersenjata lengkap di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Agus Salim, menyisir Desa Sasak Panjang, Bojonggede.

Dari penyisiran desa di pinggiran Kota Depok itu, polisi berhasil menyita ribuan onderdil, spare part, mesin, bodi dan asesoris motor yang diduga hasil kejahatan pelaku begal. Saking banyaknya, barang yang diangkut dari beberapa rumah warga dan kios, polisi pun terpaksa menyewa kontainer untuk mengangkutnya. (one)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya