Laju Kendaraan di Depok Terancam Hanya 5 Km/Jam

Situasi lalu lintas di Depok macet parah
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro

VIVA.co.id - Setelah anggota dewan menyoal maraknya pembangunan apartemen di Kota Depok, kini giliran aparat kepolisian yang mulai dibuat pusing.

Tak Tahan Macet, Pejabat Ini Pilih Dibonceng Polisi

Ini lantaran sejumlah pembangunan apartemen yang ada di kawasan Jalan Margonda belum dilengkapi izin analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas. Akibatnya, kemacetan parah pun siap mengancam kota tersebut.

Bisa dibayangkan, jika di Jalan Margonda ada 10 bangunan apartemen saja, dengan satu apartemen 200 sampai 500 kendaraan yang keluar masuk, maka bisa dipastikan volume kendaraan di kota ini makin parah. "Bisa jadi kendaraan yang melaju hanya mampu 5 km/jam," kata Kasat Lantas Polresta Depok Komisaris Sri Suhartatik pada VIVA.co.id, Senin 2 Maret 2015.

Ancaman macet yang menghantui Depok bukan tanpa alasan. Sebab, jika para penghuninya beraktivitas bersama, bukan tidak mungkin penumpukan kendaraan akan terjadi di kawasan tersebut. Kondisi ini semakin diperparah dengan sentra pusat perbelanjaan, hiburan, dan tempat nongkrong di Jalan Margonda.

Apalagi yang di Jalan Juanda. Lebar jalannya tak lebih dari empat meter. Di jalan tembusan Jalan Margonda-Jalan Raya Bogor ini juga sedang dibangun apartemen. "Katanya akan dibangun cekungan di depan apartemen untuk solusi laju kendaraan. Namun, sampai saat ini, pengelola apartemen kami panggil belum juga datang. Kami khawatir proses in out tidak memadai," kata Tatik.

Tidak dilibatkannya Satlantas Polresta Depok dalam amdal lalin sejumlah apartemen di Depok ini cukup aneh. Sebab, dalam UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan semua proyek pembangunan termasuk apartemen harus melibatkan kepolisian untuk membuat rekayasa lalu lintasnya.

Bahkan, dalam PP No. 32/2011, disebutkan amdal lalu lintas harus dibuat dengan rekomendasi bersama Kementerian Perhubungan dan Kepolisian.

"Ini penting, karena selain itu, amdal lalin juga jadi salah satu syarat untuk mendapatkan IMB dalam sebuah proyek pembangunan," katanya. (art)

Antisipasi Teror di Mal, Polisi Turunkan Sniper di Depok
![vivamore=" Baca Juga
Diguyur Hujan Deras, Jalanan di Depok Banjir
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya