Kapolda: Rangkaian Bom Bekasi Mendekati Sempurna

Kapolda Metro ungkap pelaku teror bom di Bekasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Erik Hamzah

VIVA.co.id - Eko Suprapto, pelaku teror bom Bekasi menyerahkan diri. Dia mengaku memberikan bom rakitan kepada pemilik bengkel las lantaran dendam karena menyakiti anaknya.

Dengan kemampuan yang dimilikinya, dia merakit sendiri bom tersebut setiap malam di tempat kerjanya. Dari hasil pemeriksaan tim gegana, bom yang dibuat Eko termasuk bom dengan daya ledak rendah.

"Namun, bila meledak suaranya akan terdengar cukup jauh. Ini rangkaiannya, mendekati sempurna. Meski daya ledak rendah, tapi kalau kena muka lumayan berbahaya," ujar Kapolda Metro Jaya, Unggung Cahyono, dalam jumpa pers di Polres Bekasi, Kamis, 26 Februari 2015.

Unggung menambahkan, meski melakukan aki teror, namun Eko dan seorang tersangka lainnya bukan masuk dalam jaringan terorisme di Indonesia.

"Tapi, kasus di Bekasi ini tidak ada kaitan dengan kasus terorisme di Indonesia, ini murni karena sakit hati," kata Unggung.

Dua tersangka teror bom yang ditangkap, akan dikenakan pasal 6 UU Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 4 tahun. (one)

Baca juga:

Kronologi Kejadian Ancaman Bom di Perumahan Grand Galaxi
Densus 88 gerebek terduga teroris

Bekasi, Tempat Sembunyi Teroris Sejak 2011

Kota Bekasi selalu menjadi tempat kelompok bersembunyi.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2016