Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama harus menyelesaikan ribuan kasus pelanggaran laporan keuangan warisan pemimpin DKI terdahulu.
Sedikitya ada 6.096 kasus pelanggaran laporan keuangan yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga :
Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi
Sedikitya ada 6.096 kasus pelanggaran laporan keuangan yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga :
Alasan Lelang Proyek Anak Buah Ahok Selalu Gagal
Kasus sebanyak itu merupakan dosa dan kesalahan dari pemimpin dan pejabat DKI yang memimpin dalam masa 10 tahun terakhir terhitung sejak periode 2004-2014.
"Saat ini temuan BPK sedang ditindaklanjuti untuk diselesaikan," kata Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Kamis 26 Februari 2015.
Namun untuk menyelesaikan kasus itu bukan sesuatu yang mudah, Djarot memperkirakan, dibutuhkan waktu minmal dua bulan untuk menyelesaikannya.
"Ya minimal dalam waktu 2 bulan berkurang temuannya," tutur Djarot. (ren)
Baca Juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kasus sebanyak itu merupakan dosa dan kesalahan dari pemimpin dan pejabat DKI yang memimpin dalam masa 10 tahun terakhir terhitung sejak periode 2004-2014.