Senjata DPRD DKI Sudah Siap Lengserkan Ahok

Pelantikan Anggota DPRD DKI Periode 2014-2019
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Perlawanan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta atas kisruh rancangan APBD dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kian menggebu.

DPRD DKI kali ini tengah menyiapkan senjata untuk serangan baru yang ditujukan untuk menggoyang bahkan juga bisa melengserkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatannya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, mengatakan, saat ini DPRD DKI tengah menggalang dukungan dari anggota DPRD DKI untuk dapat menggunakan hak angket DPRD dalam menyelesaikan kisruh rancangan APBD DKI.

"Hingga saat ini tandatangan anggota dewan sebagai salah satu syarat hak angket sudah mencapai 75 persen dengan delapan perwakilan fraksi yang ada," kata Taufik, Selasa 24 Februari 2015.

Dengan jumlah tandatangan yang sudah terkumpul itu, artinya, syarat pengajuan hak angket yang isinya harus disetujui minimal 15 persen anggota dewan dengan dua fraksi sudah terpenuhi.

DPRD DKI hanya tinggal menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan panitia hak angket untuk melengserkan Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI.

Selama ini, menurut DPRD salah satu kesalahan Ahok adalah karena telah mengirimkan dokumen APBD yang bukan dari hasil pengesahan pada 27 Januari lalu ke Kementerian Dalam Negeri.

DPRD DKI yakin panitia hak angket akan terbentuk dalam waktu paling lama 30 hari kerja.


Baca Juga:

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan


Posko logistik demo 4 November

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Ada empat posko yang disiapkan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016