Pengakuan Pembunuh dan Pemerkosa Karyawati Cantik

Ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - AR alias UU (21 tahun) harus berada di balik jeruji penjara, setelah aparat Polres Metro Jakarta Pusat menangkapnya, karena nekat membunuh dan diduga memerkosa S (26 tahun), seorang karyawati bank swasta.

Diketahui, kejadian ini bermula pada Senin 16 Februari 2015 dini hari tadi, saat sebelum dibunuh, S ternyata memergoki AR sedang mencuri di rumahnya di Jalan Kenari 1 No.15 Rt 12 Rw 3 Kelurahan Kenari, Senen Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan, mengatakan bahwa AR membunuh S, karena diduga panik, setelah S yang terbangun dari tidurnya karena mendengar kegaduhan saat dia beraksi.

"Dari pengakuan sementara saat pemeriksaan, pelaku membunuh korban dengan cara mencekiknya," ujar Tatan kepada VIVA.co.id

Menurut Tatan, saat ditemukan tewas, S dalam kondisi setengah bugil tanpa celana dalam, kaki terikat kaos hitam, seprai motif kembang ditemukan bercak darah, leher terikat pakai kain pakain motif kembang, dan terdapat luka lecet kemaluan dan mengeluarkan darah.

Meski diduga sebelum dibunuh, S terlebih dahulu diperkosa, Tatan belum bisa memastikan hal tersebut lebih jauh.

"Untuk dugaan pemerkosaan, saat ini kita masih tunggu hasil visum dulu," katanya. (asp)

Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat

Baca juga:

Diduga Bunuh Suami, Bidan di NTT Kerap Telanjang

Ilustrasi/Permainan Pokemon

Demi Pokemon, Pelajar SMA Bunuh Siswa SD

Pelaku mencampur racun serangga ke minuman korban

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016