Ahok: Silakan DPRD Interpelasi, Biar Saya Jawab

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak takut dengan ancaman impeachment atau pemakzulan yang dikeluarkan oleh DPRD DKI. Ia justru menantang para anggota dewan untuk segera menggunakan hak interpelasinya.

"Interpelasi memang hak tanya dari setiap anggota DPR dan DPRD. Itu sudah diatur undang-undang. Justru saya lebih senang kalau dia mau gunakan hak tanya dia, nanti kami jawab. Di forum terbuka. Biar seluruh masyarakat Indonesia tahu apa yang terjadi, kenapa bisa sampai terjadi seperti ini," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 16 Februari 2014.

Bila wacana impeachment itu benar-benar terjadi, yang penting, kata dia, ia sudah melaksanakan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya, dan masyarakat Jakarta akan mengenang dia sebagai seorang gubernur yang diturunkan dari jabatannya karena memiliki masalah dengan dewan.

"Ini sejarah, untuk pertama kalinya di republik ini, Gubernur DKI ribut dengan DPRD. Kalau dia berhasil meng-impeach saya, berarti saya kan dipecat jadi gubernur, ya lumayan. Saya udah pernah jadi gubernur, fotonya dipajang di Balai Kota. Jadi santai saja," ujar Ahok.

Seperti diketahui, DPRD DKI berencana untuk melaksanakan rapim atau rapat pimpinan yang akan dihadiri oleh seluruh ketua fraksi DPRD pada hari ini. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas langkah yang akan dilakukan oleh dewan sebelum melayangkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI terkait rendahnya penyerapan anggaran dan realisasi pendapatan DKI di tahun 2014, serta tuduhan pengiriman APBD DKI 2015 yang dianggap ilegal oleh Pemprov DKI kepada Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan, rencana pelayangan hak interpelasi itu bisa berujung kepada tindakan impeachment atau pemakzulan kepada Ahok. Pasalnya, kata Taufik, Pemprov DKI telah melakukan pelanggaran hukum dengan mengirimkan Perda APBD DKI 2015 yang disebutnya memiliki rincian yang berbeda dengan yang telah disetujui dewan, ke Kementerian dalam Negeri.

"Dia mengirimkan bukan yang dibahas dewan. Itu kan pelanggaran hukum, jadi bisa di-impeach," ujar Taufik pada Jum'at, 13 Februari 2015.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan


Baca juga:

Posko logistik demo 4 November

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Ada empat posko yang disiapkan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016