Polisi Tahan 34 Pelaku Premanisme di Masjid Arifin Ilham

Masjid Az- Zikra, Sentul, Bogor
Sumber :
  • Twitter

VIVA.co.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kota Bogor, Jawa Barat, menahan 34 orang dari 38 warga pelaku aksi premanisme di Masjid Az-Zikra di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Penahanan berlangsung Kamis kemarin.

Mereka ditahan setelah diperiksa selama lebih 20 jam dan kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan di masjid milik Ustaz Arifin Ilham itu. Sedangkan empat orang lainnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam penganiayaan.

Kepala Polres Bogor, AKBP Sonny Mulvianto Utomo, mengatakan baha Polisi menetapkan 34 tersangka karena memiliki peran masing-masing. “Mereka ada yang memukul, menendang, dan ada juga yang hanya sekedar turut serta. Ke-34 tersang itu semua sudah ditahan di Mapolres Bogor,” katanya kepada wartawan Kamis malam, 12 Februari 2015.

Ia menambahkan, 34 tersangka dijerat Pasal 170 subsider 335 junto Pasal 55 dan 56 KUHP, yaitu tentang pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan orang lain mengalami luka-luka.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan orang menyerang masjid Az-Zikra di Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu malam, 11 Februari 2015. Dalam kejadian itu, Faisal Salim (42 tahun), petugas keamanan masjid itu, mengalami luka-luka akibat dikeroyok. Polisi menangkap 38 orang terkait kejadian itu dan kemudian membebaskan empat orang di antaranya. (ren)


Baca berita lain:


Cerita Putra Arifin Ilham Ijab Qabul dengan Gadis Mualaf


Komentar Arifin Ilham Punya Menantu Mualaf
Ilustrasi penangkapan

Tonjok Guru, Seorang Wartawan Ditangkap Polisi

Anaknya mengaku dipukul sang guru gara-gara tak bawa buku gambar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016