Picu Banjir, Pemkot Depok Harus Stop Izin Apartemen

Banjir Depok
Sumber :

VIVA.co.id - DPRD Kota Depok mendesak Pemerintah Kota Depok untuk segera menghentikan pemberian izin pendirian apartemen yang dapat memicu bencana banjir.

"Kami minta izin pembangunan apartemen distop. Pemkot Depok harus menghentikannya agar dampak yang merugikan tidak terjadi lebih jauh. Selain itu supaya pemerintah menyiapkan sarana dan infrastruktur yang memadai dahulu," kata anggota komisi C DPRD Depok Babai pada VIVA.co.id, Jumat 13 Februari 2015.

Menurut Babai, dalam beberapa tahun ini, pambangunan apartemen semakin menjamur di Kota Depok. Pembangunan apartemen itu telah memperburuk wajah kota belimbing itu.

Tercatat, khusus di wilayah Jalan Raya Margonda sudah terbangun 10 tower apartemen dan kini ada pula yang sedang dalam tahap pengerjaan di Jalan Juanda, jalan yang lebarnya tak lebih dari lima meter dan berada tidak jauh dari bibir Kali Ciliwung.

Hal serupa juga terjadi di kawasan Cinere, pembangunan apartemen di Cinere mengancam wilayah resapan air.

"Semrawut dan kita khawatir nantinya akan memicu banjir karena dibangun di bantaran sungai," ujar Babai.

Babai menuturkan keberadaan 10 tower di Jalan Margonda akan membebani ruas Jalan Margonda yang kian hari semakin macet.

Sebab, kawasan itu merupakan pusat niaga dan jasa dimana segala bentuk aktivitas menumpuk di sana.

"Selain itu Pemkot Depok yakni Dinas Pemadam Kebakaran tidak memiliki alat pemadam kebakaran untuk gedung tinggi. Ini sangat riskan dan berbahaya jika nantinya ada kebakaran di sana. Padahal hal seperti ini harus diantisipasi sedini mungkin," ungkap Ketua Fraksi Golkar ini dengan tegas.

Babai juga mengatakan, pembangunan apartemen di Jalan Margonda dan Jalan Cinere memang tidak menyalahi Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Kota Depok yang sudah ada dan disahkan. Namun hal bukan berarti izin pembangunan bisa diberikan seenaknya tanpa melihat dampaknya pada masyarakat banyak.
      
"Memang tidak menyalahi aturan dan diperbolehkan. Namun diperbolehkan bukan berarti boleh begitu saja. Pemkot Depok harus mengkaji sektor lain yang terdampak atas hal itu. Bayangkan saja, jika satu tower dihuni sekitar 100 orang saja, maka akan ada sekitar 50 mobil di dalamnya. Nah kebayang enggak macetnya Margonda seperti apa? Sekarang saja sudah semrawut, belum lagi masalah drainase yang menyebabkan banjir," ujarnya.

Ke depan, Babai juga berharap Pemkot Depok melakukan kajian mendalam sebelum memberikan dan mengeluarkan izin pembangunan apartemen.

Sebab dikhawatirkan tanpa adanya kajian dan riset yang mendalam, pembangunan apartemen akan berdampak buruk dan banyak menerima penolakan dari masyarakat.

"Selain macet, dan tidak diimbangi dengan infrastruktur yang memadai.Kekhawatiran terburuk ialah pengelola apartemen menggunakan air tanah. Seperti yang terjadi di apartemen Margonda Residence. Tentu ini akan sangat berdampak pada warga sekitar. Belum lagi hilangnya daerah resapan air atau lahan terbuka hijau. Ingat, Depok sangat membutuhkan itu untuk menghindari banjir," jelasnya.

Beberapa Ruas Jalan Jakarta Tergenang Air Usai Diguyur Hujan

Baca juga:



Katulampa Siaga I, Jakarta Tak Akan Diterjang Banjir Besar
Sungai Ciliwung

Kerusakan di Daerah Aliran Sungai Kian Parah

Banyak yang sudah alih fungsi lahan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016