- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id - Polisi menangkap tiga oknum anggota TNI. Mereka diringkus karena diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu.
Ketiga oknum TNI itu di antaranya yaitu SB, AH, dan MU. Saat ditangkap, polisi menemukan puluhan gram sabu dari tangan mereka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Eko Danianto, mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, petugas akhirnya melakukan penangkapan ketiganya di jalan Mandala V No. 6 RT 003 RW 003 Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur
"Dari ketiganya, petugas juga berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 84,4 gram," ujar Eko, Jumat, 6 Februari 2015
Saat ini, ketiga oknum TNI tersebut sudah diserahkan ke POM TNI AU untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Eko mengatakan, dari ketiga oknum TNI tersebut, petugas melakukan pengembangan, sehinga menangkap warga sipil berinisial H, di daerah Serpong, tepatnya di Jembatan Rawa Buntu.
“Dari penangkapan H, kita dapat 161,2 gram dan 1.051 ekstasi,” kata Eko.
Selanjutnya, untuk menekan ruang gerak para pengedar narkoba, polisi terus meminta kepada masyarakat untuk tidak segan memberikan laporan kepada polisi bila menemukan hal yang mencurigakan
"Kita butuh informasi, dan kita apresiasi (masyarakat) karena pemberantasan narkoba akan berjalan bila dimulai dari kesadaran masyarakat," ucapnya.
Baca juga: