Satpol PP DKI Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan

Relawan & TNI Bersihkan Sampah Sungai Ciliwung
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, menggelar operasi tangkap tangan terhadap para pembuang sampah sembarangan.

Kantung Plastik Berbayar Kejutkan Warga Bekasi

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, mengatakan operasi ini merupakan salah satu bagian dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga kebersihan Ibu Kota.

"Ini bagian dari program Pemprov. Saya perintahkan anggota saya untuk menangkapi mereka yang buang sampah sembarangan," ujarnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 4 Februari 2015.

Kukuh mengatakan, warga yang ditangkap adalah yang kedapatan membuang sampah di sungai, atau lahan kosong di ruang terbuka hijau (RTH). Tak hanya itu, anak buahnya juga akan menangkap warga yang ditemukan membuang sampah sembarangan di jalan-jalan umum, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.

Operasi ini berlangsung serentak selama 24 jam di lima wilayah Kota Madya Jakarta. Semalam saja, kata Kukuh, satuannya berhasil menangkap sebanyak 200 orang warga pembuang sampah sembarangan di Jakarta Selatan dan 156 lainnya di Jakarta Barat.

Kukuh mengatakan, dia belum menerima laporan hasil dari operasi ini yang dilakukan di wilayah kotamadya lain.

Setiap pelaku pembuang sampah sembarangan yang tertangkap, kemudian dibawa ke kantor Walikota di wilayahnya masing-masing untuk dikenai sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, yakni denda sebesar Rp500 ribu.

"Untuk pemungutan dendanya kami serahkan ke wilayah masing-masing, karena ini bagian dari penegakkan Perda, dendanya juga sesuai dengan yang diatur di dalam Perda." (asp)

DKI Dorong Peralihan Kantong Plastik Daur Ulang
Tumpukan sampah di Jakarta.

Air Meluap, Sampah Ciliwung Capai 31 Truk

Tiga alat berat dikerahkan untuk mengangkut sampah.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2016