Ahok: Gaji Dipotong Gara-gara Telat 1 Menit, Keterlaluan

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menganggap kebijakan Inspektorat DKI menerapkan sanksi pemotongan gaji sebesar Rp500.000 untuk setiap menit keterlambatan PNS yang telat masuk kerja sebagai kebijakan berlebihan.

"Kedutaan Besar Amerika saja pakai hitungan jam kok. Bila terlambat setengah jam, terlambat satu jam, baru dipotong. Kalau terlambat satu menit dipotong mah keterlaluan," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 30 Januari 2015.

Ahok juga mengaku, penerapan kebijakan itu belum dikomunikasikan kepadanya. "Itu belum lapor ke saya, coba tanyakan ke Profesor Suradika (Agus Suradika), Kepala Badan Kepegawaian Daerah ," ujar Ahok.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat DKI, Lasro Marbun, beralasan aturan ketat ini diterapkan untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan para pegawai.

Wagub Djarot Singgung Mental Buruk PNS DKI

Aturan ini juga diterapkan sebagai konsekuensi dari diberlakukannya sistem penggajian berdasarkan kinerja (salary based on performance) yang memungkinkan para PNS itu meraih take home pay hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya

Baca juga:

Ahok: PNS DKI Ketahuan 'Nyolong', TKD Dihapus
Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat

Wagub Djarot: Gaji Tinggi Bukan Jaminan PNS Tidak Korupsi

PNS juga akrab dengan stigma pemalas dan sulit dipecat.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2016