- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menegaskan tak melarang penjualan minuman keras seperti bir yang kadar alkoholnya di bawah 5 persen. Jika penjualan miras dilarang atau dipersulit, dia memperkirakan akan makin banyak pasar gelap yang menjual minuman tersebut.
"Ketika dilarang, justru terjadilah pasar gelap. Pasar ini lebih konyol dan kita enggak bisa kontrol pabrik-pabriknya. Nah kalau dibatasi, pembelinya berusia 21 tahun kan kita tahu siapa pembelinya," ujar Ahok, sapaan Basuki, Selasa, 27 Januari 2015.
Dia bahkan sudah mengusulkan hal itu ke pemerintah pusat, namun masih diperlukan diskusi mendalam mengenai hal ini. Ahok menjelaskan, jika pemerintah sudah melarang, maka dia pasrah untuk mengikuti apapun putusan itu.
"Kalau memang dia (pemerintah) ngotot, kita ikut aja. Kita liat saja sejarah akan membuktikan, nanti akan terjadi penyelundupan bir. Berarti semua pabrik bir harus tutup di Indonesia dan harus ekspor kan," jelas dia. (ren)
Baca juga: