VIVAnews - Para anggota DPRD DKI terancam pidana jika tak mengembalikan uang rapelan tunjangan komunikasi intensif. Dewan diberi batas waktu pengembalian hingga 25 Juli 2009.
Hal itu berdasar surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/09/SJ tertanggal 5 Januari 2009 butir 3, "Jika dalam batas waktu pelunasan uang belum kembali akan dilimpahkan ke aparat."
Dari 75 anggota dewan yang menerima uang rapelan tunjangan komunikasi intensif, baru sekitar 25 anggota dewan yang mengembalikan. Sebanyak 18 di antaranya anggota Fraksi PKS. Rata-rata membayarkan dengan cicilan Rp 4 juta per bulan lewat potong gaji.
Tunjangan yang dikembalikan langsung disetor ke kas daerah. Sejauh ini nilai yang dikembalikan baru mencapai Rp 1,63 miliar dari perkiraan total Rp 6,885 miliar.
Pembagian tunjangan kepada anggota dewan ini merupakan konsekuensi dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Setiap anggota dewan, termasuk para pimpinan, berhak menerima tunjangan intensif sebesar tiga kali uang representasi ketua dewan. Khusus para pimpinan dewan juga berhak menerima biaya penunjang operasional (BPO) sebesar enam kali uang representasi anggota dewan.
Uang representasi ketua DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 3 juta. Dengan demikian, setiap bulan para anggota menerima tunjangan komunikasi insentif sebesar Rp 9 juta. Sedangkan pimpinan dewan menerima Rp 27 juta.
Namun, pada tahun 2007, Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto membatalkan aturan tersebut dengan mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD yang baru.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Ade Surapriatna mengatakan, assosiasi DPRD seluruh Indonesia telah mengajukan judicial review PP No 37 Tahun 2006 kepada Mahkamah Agung pada tahun 2007. Namun hingga kini belum diputus. Dewan pun telah melayangkan surat teguran ke MA dua kali. "Karena belum ada ketegasan hukum kita minta agar PP yang baru itu tidak dieksekusi dulu," katanya.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Berbagai faktor yang memiliki pengaruh terhadap durasi hidup seseorang, termasuk gaya hidup, faktor genetik, risiko kesehatan, dan faktor lain. Ini negara kematian tinggi
AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
Politik
25 Apr 2024
Ketua Umum Partai Demokrat AHY merespons pertemuan Prabowo Subianto dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu. AHY memberikan peringatan ke Prabowo
Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Nasional
25 Apr 2024
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis
IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...
Bisnis
25 Apr 2024
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjawab pertanyaan soal pengaruh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terhadap profesi dalam kolom komentar di media sosialnya.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, memberikan tanggapannya terkait peluang pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bergabung ke Pemerintahan usai kalah di Pilpres.
Selengkapnya
Partner
Coba deh perbanyak berdiskusi dengan sang anak untuk tahu inginnya mereka, agar memaksakan kehendak orang tua itu tidak lagi terjadi. Paham kan moms dan dads!
Pengaruh "Al-Muqawamaat" Karya Qutb al-Din al-Shirazi terhadap Pemikiran Islam Filsafat Teosofis
Wisata
18 menit lalu
Karya-karya besar dalam sejarah sering kali memiliki pengaruh yang mendalam terhadap perkembangan pemikiran di masa depan. Salah satu karya monumental yang memiliki dampa
Tae Chayapat Kongsub merupakan seorang aktor dari Thailand. Cowok yang akrab dengan panggilan Tae ini memulai karirnya sejak tahun 2018 di film layar lebar Thailand.
9 Quote dan Kutipan Terbaik Qutb al-Din al-Shirazi dari Karyanya "Al-Muqawamaat"
Wisata
20 menit lalu
Qutb al-Din al-Shirazi, seorang cendekiawan dan filsuf besar dalam sejarah intelektualitas Islam, meninggalkan warisan berharga melalui karya-karyanya yang mendalam. Sala
Selengkapnya
Isu Terkini