Minuman Beralkohol Akan Lenyap dari Jakarta

Ilustrasi/Minuman keras
Sumber :
  • REUTERS/David W Cerny
VIVA.co.id
Jelang Libur Nyepi, Ratusan Miras Dirazia di Bantul
- Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskumdag) DKI Jakarta, Djoko Kunaryo, memerintahkan seluruh minimarket di Jakarta, untuk segera melenyapkan semua produk minuman beralkohol dari pasaran.

Miras yang Tewaskan 26 Orang Tak Mengandung Racun Serangga

"Kita sudah beritahukan semua minimarket untuk menghilangkan minuman beralkohol di Jakarta," kata Djoko dalam perbicangan dengan
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Miras Oplosan Maut
tvOne , Senin26 Januari 2015.


Djoko menuturkan, jajarannya akan mematuhi Perataturan nomor tahun 2015 yang dikeluarkan Menteri Perdagangan perihal peredaran minuman beralkohol hingga kadar 0 persen.


"Kita beri waktu tiga bulan untuk menghilangkan minuman beralkohol, karena stok barang mereka masih banyak. Tetapi, kita setop order mereka selanjutnya," tegas Djoko.


Upaya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk melegalkan minuman beralkohol dengan batasan ternyata gagal di tengah jalan, setelah Menteri Perdangan, Rahmat Gobel mengeluarkan Permendag baru-baru ini.


Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti-Miras, Fahira Fahmi Idris,  menganjurkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk mencabut kepemilikan saham Pemerintah DKI Jakarta di perusahaan minuman beralkohol.


"Sebaiknya cabut saja saham 26 persen milik BUMD DKI yang ada di PT Delta itu," kata Fahira dalam perbincangan dengan tvOne, Senin 26 Januari 2015.


Menurut Fahira, dengan adanya saham BMUD DKI di perusahaan itu, Ahok menjadi mudah latah dan bimbang dalam menetapkan kebijakan tentang minuman keras.


"Alasan melegalkan miras demi menekan peredaran miras oplosan itu, bukan sebuah solusi," ujar Fahira. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya