Tunjangan Dihapus, Dewan DKI Resah

VIVAnews - Penghapusan sejumlah tunjangan dewan membuat sejumlah anggota DPRD DKI periode 2009-2014 resah. Penghapusan tunjangan akan mengurangi pendapatan mereka sekitar Rp 30 juta per bulan.

Dengan kata lain dewan hanya akan menerima gaji pokok sekitar Rp 6,7 juta. "Rp 6,7 juta itu bersih, belum lagi dipotong kewajiban masing-masing anggota dewan untuk setor ke partai," kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nurmansjah Lubis, Jumat 15 Mei 2009.

Nurmansjah kecewa dengan pernyataan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang penghapusan sejumlah tunjangan itu. Sebab keputusan itu belum final. "Itu sama saja membunuh karakter dewan di akhir masa jabatannya. Seolah-olah anggota dewan banyak menuntut kesejahteraan," katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Muhayat, sebelumnya mengatakan, tunjangan yang dihapus antara lain Tunjangan Komunikasi Insentif serta Upah Pungut Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan.

Dua tunjangan yang telah dihapus itu membuat anggota dewan kehilangan haknya sebesar Rp 16 juta per bulan. Sebesar Rp 9 juta dari Tunjangan Komunikasi Intensif dan Rp 7 juta dari upah pungut pajak.

Lainnya seperti tunjangan perumahan senilai Rp 15 juta per bulan hingga kini masih diberikan. Namun kepentingannya tengah dikaji Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Kemungkinan tunjangan itu juga akan dihapus.

Kepala Bagian Humas Sekretariat Dewan, Zulkarnaen, mengatakan, selama ini setiap anggota dewan mendapat tunjangan sekitar Rp 31 juta per bulan. Rinciannya tunjangan upah pungut sebesar Rp 7 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp 9 juta, dan tunjangan sewa rumah sebesar Rp 15 juta.

Tunjangan itu diberikan di luar gaji pokok senilai Rp 8 juta untuk ketua dewan, Rp 7 juta untuk wakil ketua dewan dan ketua komisi, serta Rp 6,7 juta untuk anggota dewan. Mengenai gaji dan tunjangan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedudukan Protokoler dan Keuangan DPR/DPRD.

Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan
Ilustrasi penembakan.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024