Pakai LSD, Pengemudi Outlander Maut Dijerat UU Narkotika

Kecelakaan Arteri Pondok Indah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
Pengemudi Outlander Maut Hanya Dihukum Percobaan
- Polda Metro Jaya memastikan pengemudi Outlander maut, Christopher Daniel Sjarief, positif menggunakan narkotika jenis LSD (Lysergic acid diethylamide).

Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

Dengan hasil pemeriksaan urine tersebut, maka Christoper, mahasiswa salah satu universitas di San Francisco, Amerika itu bakal dikenakan undang-undang
Terungkap, Keluarga Pengemudi Outlander Maut Beri Uang Damai

Kecelakaan Arteri Pondok Indah

Pengemudi Outlander Maut Divonis Ringan karena Beri Uang

Empat nyawa pengendara motor melayang dalam kecelakaan maut itu.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2015