Kerugian Akibat Outlander Maut Capai Puluhan Juta

Ilustrasi kecelakaan sepeda motor.
Sumber :
  • Twitter/Fahra Rizwari

VIVA.co.id - Selain menyebabkan empat pengendara sepeda motor meninggal, Outlander maut juga menyebabkan kerugian materi hingga puluhan  juta rupiah.

Pengemudi Outlander Maut Hanya Dihukum Percobaan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, dari hasil penghitungan sementara, kerugian materi dalam kecelakaan maut di Arteri Pondok Indah tersebut diperkirakan mencapai Rp30 juta.

"Kerugian kita hitung dari tingkat kerusakan kendaraan usai kecelakaan, terutama kerusakan yang dialami Outlander," kata Martinus, Rabu, 21 Januari 2015.

Martinus menjelaskan, ada enam unit sepeda motor yang mengalami kerusakan, di antaranya sepeda motor dengan nomor polisi, Honda Beat B 3060 BSM, Mega Pro B 4492 RQ, Honda Vario B 3981 SDN, Honda Vario B 6535 ZAM, Honda Supra B 6684 TON dan sepeda motor dengan nomor B 3316.

Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

"Sedangkan kalau mobil ada 3 mobil yaitu mobil Mitsubisi Outlander yang dipakai oleh pengemudi maut itu dengan nomor B 1658 PJE, mobil Pik Up nomor B 9852, dan mobil Toyota Avanza dengan nomor B 1318 TJP," ujarnya memaparkan.

Hingga saat ini, seluruh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu masih berada di halaman Mapolda Metro Jaya.

Siti Indah Lucanti - Jakarta

Baca juga:

Kecelakaan Arteri Pondok Indah

Pengemudi Outlander Maut Divonis Ringan karena Beri Uang

Empat nyawa pengendara motor melayang dalam kecelakaan maut itu.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2015