Anggaran Proyek Sekolah di DKI Tak Lagi Berbasis Tahun Jamak

Wakil Gubenrnur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • Yulianisa Sulistyoningrum

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memutuskan pembangunan sekolah tak lagi  memakai sistem anggaran berbasis tahun jamak (multi years). Itu dilakukan karena banyaknya pelaksanaan pemugaran total sekolah yang mangkrak, atau terhenti bertahun-tahun akibat tidak disetujuinya anggaran revitalisasi atau rehabilitasi sekolah.

Rusun Cup, Cara DKI Memanusiakan Mantan Pemukim Ilegal

Kebijakan itu diambil saat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengunjungi sekolah yang terhenti bangunannya dan sekolah yang hampir roboh di Kecamatan Utankayu, Jakarta Timur Kemarin.

Dari informasi yang didapat, banyak pembangunan yang terhenti akibat kebijakan tersebut.

Alasan Lelang Proyek Anak Buah Ahok Selalu Gagal

"Itulah kalau membangun dengan menggunakan sistem multi years. Kan bisa terhenti kalau anggaran enggak disetujui. Kalau bisa mulai tahun ini, jangan sampai ada membangun sekolah dengan anggaran multi years," kata Djarot di Balai Kota, Rabu, 21 Januari 2015.

Karena itu, dia menginstruksikan para Wali Kota dan Bupati bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk menganggarkan dana revitalisasi atau rehab total gedung sekolah dengan anggaran dalam satu tahun.

"Kalau bisa perbaikan gedung sekolah harus selesai dalam waktu satu tahun. Jadi pakai anggaran satu tahun saja," ujarnya.

Selain menggunakan satu tahun anggaran, Djarot juga menginginkan pembangunan atau perbaikan sekolah harus disesuaikan dengan kebutuhan. Jangan sampai membangun atau memperbaiki gedung sekolah dengan anggaran yang sangat besar, padahal uang tidak ada untuk kegiatan tersebut.

"Jadi harus disesuaikan dengan kebutuhan. Jangan sampai bangun sekolah, malah besar pasak daripada tiang. Rencana anggaran besar, tapi duitnya enggak ada. Akibatnya pembangunan putus ditengah jalan. Pembangunan jadi tidak maksimal, malah berakibat pemborosan anggaran kan dengan berhentinya pembangunan," jelasnya.

Mantan Wali Kota Blitar ini menegaskan, pengalokasian satu tahun anggaran tidak hanya diperuntukan untuk pembangunan gedung sekolah, tetapi juga untuk pembangunan puskesmas dan kantor kelurahan.

"Harus satu tahun juga. Pokoknya pembangunan semua sarana gedung untuk pelayanan masyarakat langsung itu harus dianggarkan dalam satu tahun. Biar langsung cepat selesai," tegasnya. (ren)

Pemprov DKI Timbun Dana Kesejahteraan Rakyat Rp13 Triliun

Baca juga:


Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono

Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi

Pendemo boleh unjuk rasa asalkan tertib.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016