Mafia Kuburan Gentayangan di Jakarta, Siapa Targetnya?

Lahan Pemakaman di DKI Akan Ditambah
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
48 PNS DKI Jakarta Dicopot, Terlibat Kasus Makam Fiktif
Lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU) di DKI Jakarta semakin menyusut. Terlebih lagi maraknya pungutan liar, membuat warga semakin menderita apabila sanak familinya meninggal dunia.

Wagub Djarot Turun Tangan Bongkar Makam Fiktif

Seperti yang terjadi di Jakarta Timur. Di wilayah ini, tempat pemakaman umum (TPU) sudah semakin sempit. Situasi ini pun dimanfaatkan "mafia kuburan" untuk mengais rupiah.
Polda Metro Siap Tampung Laporan Soal Makam Fiktif


Untuk mendapatkan lahan seluas 2x1 meter, ahli waris harus membayar jutaan rupiah. Uang itu belum termasuk perpanjangan kontrak makam.


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui keberadaan mafia kuburan tersebut sudah sangat meresahkan. Bahkan dia pernah mendengar langsung cerita soal mafia kuburan itu dari sahabatnya.


Untuk menindak tegas para mafia kuburan yang semakin meresahkan warga ini, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Nandar Sunandar, berjanji akan meningkatkan pengamanan di TPU. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo di sekitar TPU.


"Selain petugas biasanya juga ada penjaga yang sudah lama tinggal di sana yang menyelewengkan wewenang. Kami sudah lakukan penertiban, tapi tiga hari mereka balik lagi. Makanya kami juga akan perkuat pengamanan TPU," ujar Nandar di Balaikota, Rabu 21 Januari 2015.


Jika tertangkap, mafia kuburan itu akan ditindak tegas. Para mafia kuburan itu dapat diancam sanksi pidana penjara maksimal 2 bulan atau denda paling besar Rp20 juta.


"Mereka bisa kena Pasal 27 Perda Nomor 8 tahun 2007. Kalau pelakunya PNS, bisa langsung distafkan atau dipecat. Tidak ada kompromi," tegas Nandar.


Nandar mengimbau, apabila masyarakat menemukan pungutan liar semacam itu, untuk melaporkan segera ke pihak berwenang atau Pemprov DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya