Takut Ditilang, Pengendara Moge Celakai Polisi

Ilustrasi laranga motor melintas di Jalan Sudirman.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Seorang pengedara motor gede (moge) berusaha mencelakai anggota satuan lalu lintas Polda Metro Jaya. Perbuatan itu dilakukan karena tidak mau terjaring sanksi dan tilang karena kedapatan melanggar zona bebas sepeda motor di jalan protokol.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul menuturkan, pada saat petugas sedang berjaga di sekitaran Bundaran HI, ada seorang pengendara moge dengan nomor polisi B 6168 ESG melintas jalur paling kiri dari arah Kebon Kacang menuju arah utara atau Sarinah.

"Sehingga terpaksa dia harus diberhentikan oleh beberapa anggota lalulintas yang bertugas tidak jauh dari arah moge tersebut," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Selasa 20 Januari 2015.

Karena mencoba melintas di jalur protokol, kata Martinus, moge itu berusaha dihentikan petugas kepolisian yang sedang berjaga.

"Pada saat berhenti kemudian anggota Ipda Fathur menghampiri moge tersebut dengan memberikan hormat salam dan selanjutnya anggota menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut dan pengendara motor besar bernopol B 6168 ESG tersebut, yang bersangkutan menjawab 'Sebentar, saya ambil surat kendaraannya di teman saya," katanya.

Martinus melanjutkan, lalu anggota tersebut mempersilakan pengendara moge untuk mengambil dan bertemu dengan temannya yang berada di dalam Mall Plaza Indonesia yang tidak jauh dari tempat pemeriksaan kendaraan.

"Setelah menunggu kurang lebih 45 menit,  pengendara moge tidak kunjung datang untuk memberikan atau menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan moge. Lalu anggota meminta petunjuk kepada pimpinannya dan disarankan agar kendaraan tersebut dibawa ke Subdit Gakkum," ujarnya

Akan tetapi, lanjut Martinus, karena tidak ada anggota yang berani membawa atau tidak mengerti bagaimana cara memakai moge tersebut, maka anggota menunggu sampai pelanggar tersebut datang. Selanjutnya tak beberapa lama, si pelanggar datang.

"Kemudian Ipda Fathur memerintahkan 2 anggotanya untuk membawa moge ke kantor Subdit Gakkum dengan cara salah satu anggota membawa kendaraan dinas dan satu anggota ikut dengan pengendara moge," kata Martinus

Ternyata pada saat anggota ikut naik ke moge, si pelanggar langsung tancap gas ke arah Kebon Kacang  hingga menyebabkan anggota atas nama Briptu Ipnu Zanuri yang dibonceng di atas moge terjatuh ke jalanan.

"Selanjutnya 2 anggota lainnya berusaha untuk mengejar, tetapi tidak terkejar. Kemudian, setelah kejadian itu, anggota ditemui oleh kerabat si pelanggar yang melarikan diri tersebut," katanya

Setelah ditelusuri, pengendara moge tersebut bernama Andi Revi Sose.

"Keluarga (pengendara moge) menjamin kejadian tersebut. Mengingat saudara Revi sedang menghadiri acara ulang tahun putrinya di Hotel Grand-Hyatt dan petugas meminta jaminan KTP Andi Revi Sose," ujarnya

Sementara itu, Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, pengendara moge itu tidak memiliki surat kendaraan dan surat izin mengemudi.

"Waaktu ditanya surat-suratnya tidak ada, SIM dan STNK-nya juga tidak ada" kata Hindarson. (ren)

Tips Naik Motor Gede Ala Si Cantik Nabila Putri

Baca juga:


Motor Sangar BMW Ini Sudah Dipesan Orang Kaya Indonesia
Gading Marten

Moge Spesial Gading Marten, Bikin Ingat Anak-Istri

Dia memodifikasi modenya dengan gaya bobber atau montok.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016