DPRD DKI Janji Tuntaskan 17 Peraturan Daerah Tahun Ini

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana
Sumber :
  • Antara/ Nur Yahya

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berkomitmen akan membahas dan mengesahkan 17 rancangan peraturan daerah (Raperda) di tahun 2015. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, mengatakan, 17 Raperda itu terdiri dari 4 Raperda yang diusulkan legislatif, dan 13 Raperda yang diusulkan oleh eksekutif (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta).

Rusun Cup, Cara DKI Memanusiakan Mantan Pemukim Ilegal

"Kami sudah buat jadwal pembahasannya untuk sepanjang tahun 2015," ujar Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 20 Januari 2015.

4 Raperda usulan DPRD DKI adalah revisi Perda nomor 10 tahun 1994 tentang penyelenggaraan beasiswa daerah, revisi Perda nomor 4 tahun 2009 tentang sistem kesehatan daerah, revisi Perda nomor 8 tahun 2006 tentang sistem pendidikan, serta Raperda tentang kenyamanan fasilitas publik untuk perempuan.

Sedangkan 13 Raperda yang diusulkan oleh eksekutif adalah Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2014, Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2015, Raperda tentang kepariwisataan dan pelestarian budaya Betawi, Raperda tentang ruang bawah tanah.

Selain itu Raperda tentang BUMD, Raperda tentang rukun tetangga dan rukun warga, Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, Raperda tentang keolahragaan dan kepemudaan, serta Raperda tentang pemanfaatan ruang udara.

Triwisaksana mengatakan, eksekutif juga mengusulkan pembahasan revisi terhadap 4 Perda, yakni Perda nomor 8 tahun 1995 tentang penyelenggaraan reklamasi dan rencana tata ruang Pantura, Perda nomor 17 tahun 2004 tentang pengelolaan barang daerah, serta Perda nomor 2 tahun 2002 tentang perpasaran swasta.

Dia menambahkan, DPRD optimis pembahasan dan pengesahan ke-17 Raperda itu bisa diselesaikan seluruhnya. Tahun lalu saja, kata Triwisaksana, DPRD DKI berhasil mengesahkan 25 Raperda, dari target sebelumnya 18 Raperda.

"Tahun lalu pengesahan yang tercapai malah melebih target yang telah ditetapkan," kata Triwisaksana.

Anggota fraksi PKS ini meminta agarĀ  eksekutif mulai mempersiapkan dokumen draft Raperda, naskah akademis, dan data-data pendukungnya yang lain agar tidak terjadi penundaan pembahasan saat Raperda yang dimaksud akan mulai dibahas di tingkat legislatif.

"Eksekutif dan legislatif harus sama-sama berkomitmen untuk mengerjakan dan menuntaskan semua target pembahasan Raperda di tahun ini," jelas Triwisaksana. (ren)

Baca juga:

Alasan Lelang Proyek Anak Buah Ahok Selalu Gagal
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono

Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi

Pendemo boleh unjuk rasa asalkan tertib.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016