Sindikat Pemalsu Surat Kendaraan Dicokok Polisi

Jaringan Sindikat Pembuat STNK dan BPKB Palsu Diringkus
Sumber :
  • anteve

VIVA.co.id - Tujuh orang laki-laki itu harus meringkuk di balik jeruji besi. Mereka ditangkap karena memalsukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Tujuh tersangka yang ditangkap, yaitu Bayu setiawan, Ajie Wahyu, Dian Purnomo, Gunarto, Syahdu Joni, Hendra Setia, dan Alvian Firman.
Aksi mereka dihentikan anggota Polsek Metro Cengkareng.

Kapolsek Metro Cengkareng, Kompol Sutardjono, mengatakan, terbongkarnya sindikat pemalsu surat kendaraan ini bermula dari penanggkapan salah satu pelaku di kawasan Cengkareng. Saat itu pelaku hendak menjual mobil Daihatsu Xenia hitam.

Polisi menangakap tersangka karena mendapat laporan bahwa mobil yang hendak dijual tak memiliki surat resmi. "Kelompok ini sudah beroperasi cukup lama, sudah setahun," ujar Sutardjono, Selasa 20 Januari 2015.

Dari hasil pemeriksaan secara kasat mata, kata Sutardjono, tak ada yang membedakan antara yang asli dengan palsu, karena dilengkapi dengan logo Samsat beserta tanda tangan petugas kepolisian.

Otak pelaku kasus ini yakni Bayu Setiawan, mengaku mencetak cap tersebut di kawasan Jakarta Timur. Kawanan sindikat pemalsu surat-surat kendaraan bermotor ini telah beroperasi di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa seperti Sumatera dan Sulawesi.

"Desain cap ditiru lalu dicetak dipercetakan. Saya buat itu di Matraman," kata Bayu.

Untuk pembuatan STNK, Bayu memasang tarif Rp500 ribu sedangkan BPKB dihargai Rp1 juta.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sindikat pemalsu BPKB dan STNK tersebut berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia B 1589 BOO bersurat palsu, sejumlah BPKB palsu, satu set mesin cetak, beberapa stempel Polres serta stampel Polda palsu.

Atas perbuatannya, Bayu dan tersangka lainnya akan dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Baca juga:


Ingin Kencan di Lokalisasi, Pemuda Ini Nekat Mencuri
Flying Lady pada mobil Rolls-Royce

Meski Kecil, Ornamen Mobil Ini Jadi Incaran Maling

Sebab harganya mencapai Rp130 juta.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016