Ahok: Mobil Tua Buat yang Mampu Bayar Pajak Saja

Mobil-mobil tua di Myanmar
Sumber :
  • REUTERS/Soe Zeya Tun

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan tarif pajak kendaraan lebih mahal untuk mobil berusia di atas 10 tahun.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ini dilakukan untuk mengurangi jumlah kendaraan roda 4 di Jakarta pada saat kebijakan pembatasan mobil di Jakarta mulai diberlakukan pada tahun 2017.

"Kita sedang mengkaji seperti itu. Ini salah satu cara untuk mengurangi jumlah mobil," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 20 Januari 2015.

Dengan cara ini, kata Ahok, masyarakat diharapkan mulai meninggalkan kendaraan pribadinya dan beralih menggunakan sarana transportasi massal, seperti bus TransJakarta yang jumlah dan kualitas pelayanannya juga ditargetkan sudah baik dan memadai di tahun 2016.

Kendaraan-kendaraan tua, kata Ahok, nantinya hanya akan dimiliki oleh mereka yang berniat menjadikannya sebagai koleksi, dan secara ekonomi memang berkemampuan untuk membayar pajaknya.

"Kalau jumlah busnya sudah cukup, biar mobil tua itu jadi peliharaan yang mampu bayar saja," kata Ahok.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

Baca juga:

Posko logistik demo 4 November

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Ada empat posko yang disiapkan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016