Rumah Pembuat Miras Oplosan di Bekasi Digerebek

Sumber :
  • Diki Hidayat (Garut)

VIVA.co.id - Sebuah rumah yang berada di komplek Bekasi Jaya Indah, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, digerebek polisi, Senin kemarin. Rumah itu digerebek karena dijadikan tempat memproduksi minuman keras (miras) oplosan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekas Kota, Komisaris Ujang Rohanda, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat anggotanya menangkap empat orang pria yang tengah mabuk.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka menunjukkan rumah tempat membuat dan mengedarkan minuman keras oplosan di wilayah Bekasi Timur," ujar Ujang, Selasa 20 Januari 2015.

Ujang menambahkan, setelah sampai di lokasi, polisi langsung mengeledah seisi rumah. Didapatkan tiga penghuni rumah dan barang bukti berupa tiga ember miras oplosan dan puluhan bungkus plastik miras yang siap dijual.

"Selain itu juga kita menyita minuman suplemen serta uang tunai Rp2 juta hasil penjualan miras oplosan tersebut," kata Ujang.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah beroperasi selama lima tahun. "Omzetnya mencapai Rp5 juta setiap hari," kata dia.

Miras oplosan dalam kemasan plastik besar dijual seharga Rp20 ribu, sedangkan kemasan plastik kecil Rp10ribu. Ujang menambahkan, saat ini para pelaku masih diperiksa penyidik.

Menurut Ujang, miras oplosan tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan, sebab terbuat dari 70 persen alkohol. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bekasi Kota untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Apabila nanti terbukti menjual miras oplosan ini yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, pelaku terancam Pasal Undang Undang Perlindungan Konsumen," tambah dia. (one)

Miras yang Tewaskan 26 Orang Tak Mengandung Racun Serangga

Baca juga:


Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Miras Oplosan Maut
 Polisi menyita miras

Jelang Libur Nyepi, Ratusan Miras Dirazia di Bantul

Penjual miras dijerat perda penjualan minuman keras.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2016