Organda Usulkan Tarif Angkutan Umum di DKI Turun Rp500

Musim Hujan di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, mengusulkan penurunan tarif angkutan umum jenis reguler ekonomi yang beroperasi di Jakarta sebesar Rp500.

DPD Organda menyatakan, penurunan tarif angkutan umum Rp500 itu merupakan hasil dari perhitungan riil terhadap komponen harga bahan bakar minyak (BBM) dalam besaran tarif angkutan umum usai pemerintah kembali melakukan penyesuaian terhadap harga BBM jenis Premium dan solar pada 19 Januari 2015.

"Kita dapatkan angka besaran Rp500 usai melakukan perhitungan itu," ujar
Ketua DPD Organda DKI, Shafruhan Sinungan, saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 19 Januari 2015.

Komponen BBM, dikatakan Shafruhan, memiliki andil sebesar 17 hingga 20 persen dalam tarif sebuah angkutan umum, sehingga bila mengikuti perhitungan tersebut, tarif angkutan umum sebenarnya hanya bisa diturunkan sebesar Rp200.

Namun, karena merasa besaran penurunan tarif sebesar Rp200 hanya akan merepotkan para supir dalam menyediakan uang kembalian bagi para penumpangnya, Shafruhan mengatakan, DPD Organda DKI akhirnya setuju untuk melakukan pembulatan perubahan tarif ke atas menjadi Rp500.

Usulan penurunan tarif itu akan disampaikan DPD Organda Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa 20 Januari 2015 besok, sehingga penerapannya di seluruh Jakarta, paling lambat baru bisa dilakukan pada Rabu 21 Januari 2015.

"Penerapannya menunggu Pak Ahok meneken SK-nya. Penurunan tarif ini harus dilakukan dan diterima oleh seluruh supir dan operator angkutan umum, karena sudah berdasarkan perhitungan terhadap penyesuaian harga BBM," ujar Shafruhan.

Berikut adalah usulan perubahan tarif angkutan umum berdasarkan rapat pleno yang dilakukan oleh unit-unit DPD Organda DKI:

1. Bus Sedang (AC) dari Rp7.500 menjadi Rp7.000;
2. Bus Besar (AC) dari Rp9.500 menjadi Rp9.000;
3. Bus Kecil dari Rp4.000 menjadi Rp3.500.
4. Taksi - tetap berdasarkan perhitungan tarif batas atas dan tarif batas bawah.

11 Taksi Grab, Uber dan Gocar Dikandangkan Dishub

Baca juga:


Standar Rel Kereta Ringan Akhirnya Disepakati

(asp)

Bus Damri di Terminal Pasar Minggu

Damri Siapkan 30 Unit Bus di Terminal 3 Soekarno-Hatta

Akan melayani trayek di Jabodetabek.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016